Blog

  • Sidang Nadiem Makarim, 4 Hal Ini Disorot Mahfud MD

    Sidang Nadiem Makarim, 4 Hal Ini Disorot Mahfud MD

    TERASJAKARTA.ID – Sidang Nadiem Makarim eks menteri pendidikan menjadi sorotan, tidak terkecuali dari pakar hukum Mahfud MD.

    Nadiem Makarim berusaha membuktikan dirinya tidak bersalah pada kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

    Apalagi, sejauh ini tidak ada bukti aliran dana yang diterima mantan bos Gojek tersebut.

    Google juga sudah membantah memberikan suntikan dana kepada Gojek karena mendapatkan proyek pengadaan Chromebook.

    Baca juga: Pramono Anung Bongkar Tiang Monorel Jakarta, Bang Yos Ikut Lega

    Apalagi terjadi perbedaan timeline antara investasi Google di Gojek dan pengadaan Chromebook. Di luar polemik itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), dan Menkopolhukam Mahfud MD memberikan perspektifnya.

    Sidang Nadiem Makarim dan Sorotan Mahfud MD

    1. Sidang Korupsi Nadiem Makarim: Pengawalan TNI & Hak Bicara

    Mahfud MD menyoroti kejanggalan pada sidang perdana mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.

    Baca juga: Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Antara Transformasi Hukum, Tantangan Bencana, dan Masa Depan Influencer

    Pengawalan TNI: Mahfud mengaku kaget melihat anggota TNI berjaga secara demonstratif di ruang sidang.

    Sesuai Peraturan MA No. 5 Tahun 2020 dan UU Kepolisian, pengamanan pengadilan seharusnya dilakukan oleh personel internal atau Polri. TNI hanya bisa terlibat atas permintaan Polri jika ada potensi kerusuhan besar, bukan untuk kasus korupsi biasa.

    Hak Bicara Terdakwa: Mahfud mengkritik tindakan jaksa dan petugas yang menghalangi Nadiem berbicara kepada media. Menurutnya, itu adalah pelanggaran hak asasi untuk mengimbangi opini publik.

    “Nadiem punya hak untuk bicara selama tidak melakukan tindak pidana baru,” tegas Mahfud.

    Substansi Dakwaan: Terkait tuduhan kerugian negara Rp809 miliar, Mahfud menjelaskan bahwa dalam korupsi, terdakwa tidak harus menerima uang secara pribadi; memperkaya korporasi pun sudah masuk pidana. Namun, ia mencatat adanya fakta yang hilang, seperti grup WA “Mas Menteri” yang dulu ramai dibicarakan jaksa namun tak muncul di dakwaan.

    2. Kontroversi KUHP & KUHAP Baru: “Pasal Karet Hidup Kembali”

    Per 2 Januari 2026, KUHP dan KUHAP baru mulai berlaku. Meski mengapresiasi upaya mengakhiri hukum kolonial, Mahfud mencatat beberapa poin krusial:

    Penghinaan Presiden & Lembaga: Mahfud menilai pasal penghinaan Presiden (Pasal 218) dan lembaga negara (Pasal 240) bertentangan dengan konstitusi karena mereduksi hak asasi manusia.

    Ia mendukung penuh langkah berbagai pihak (termasuk mahasiswa) yang mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

    Kasus Panji Pragiwaksono: Menanggapi sindiran Panji soal “Gibran mengantuk”, Mahfud menegaskan Panji tidak bisa dihukum karena pernyataan itu dibuat sebelum UU baru berlaku. Namun, ke depannya, pasal ini bisa memicu ketakutan publik untuk mengkritik.

    Kerancuan Restorative Justice (RJ): Mahfud mengkritik Pasal 80 ayat 2 KUHAP baru yang membolehkan RJ di tingkat penyelidikan saat belum ada tindak pidana. “Ini kekacauan konseptual. Bagaimana mungkin ada perdamaian tindak pidana jika tindak pidananya saja belum ada?” ujarnya.

    3. Teror Influencer: “Negara Gagal Memberi Rasa Aman”

    Mahfud mengecam maraknya teror terhadap influencer dan akademisi (seperti Zainal Arifin Mochtar) yang kritis di media sosial. Ia menegaskan bahwa negara gagal jika membiarkan warga negaranya diteror saat menjalankan hak politiknya. Ia mendesak kepolisian untuk mengungkap pelaku secara transparan karena teknologi saat ini sangat mampu untuk melacak peneror.

    4. Kasus Internasional: Penangkapan Nicolas Maduro oleh AS

    Mengenai penangkapan Presiden Venezuela oleh Amerika Serikat di bawah perintah Trump, Mahfud menegaskan ini adalah pelanggaran kedaulatan internasional. Hukum pidana suatu negara hanya berlaku di teritorinya sendiri. “Dunia internasional harus mengecam tindakan ini agar tidak menjadi preseden buruk di mana negara kuat bisa sewenang-wenang menculik pemimpin negara lain,” pungkasnya.

    Berita ini disusun berdasarkan diskusi di podcast “Terus Terang” bersama Mahfud MD.

  • Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Antara Transformasi Hukum, Tantangan Bencana, dan Masa Depan Influencer

    Satu Tahun Pemerintahan Prabowo: Antara Transformasi Hukum, Tantangan Bencana, dan Masa Depan Influencer

    TERASJAKARTA.ID – Satu tahun Pemerintahan Prabowo, mulai dari transformasi hukum, tantangan bencana hingga teror terhadap influencer.

    Tahun 2025 telah berlalu, menandai satu tahun lebih perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dalam episode terbaru podcast Intrigue bersama Prof. Rhenald Kasali, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari membedah berbagai isu panas, mulai dari teror terhadap influencer, penanganan bencana di Sumatera, hingga realisasi program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Satu Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto

    1. Polemik Teror Influencer: “Narasi Harus Dijawab Narasi”

    Menutup tahun 2025, publik dihebohkan dengan kabar adanya sejumlah konten kreator atau influencer yang mengaku diteror setelah mengkritik penanganan bencana di daerah. Qodari menegaskan keprihatinannya dan menyatakan bahwa tindakan intimidasi fisik—seperti mencoret mobil atau pelemparan—adalah respon yang tidak proporsional.

    “Narasi harus dijawab dengan narasi. Podcast dilawan podcast, TikTok lawan TikTok,” ujar Qodari [04:57]. Ia memastikan bahwa pemerintah tidak antikritik, namun ia juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut siapa oknum di balik teror tersebut guna menghindari fitnah dan sabotase politik.

    2. Penanganan Bencana Sumatera: Mengapa Bukan “Bencana Nasional”?

    Salah satu poin kritik tajam masyarakat adalah kesan lambatnya pemerintah dalam menangani banjir di Sumatera (khususnya Aceh dan Sumut). Qodari menjelaskan bahwa secara esensi, penanganan pusat sudah maksimal dengan mengerahkan 50.000 personel TNI/Polri.

    Terkait status “Bencana Nasional”, Qodari merujuk pada regulasi yang mengharuskan adanya pernyataan ketidaksanggupan dari kepala daerah sebelum pemerintah pusat mengambil alih status tersebut secara formal [17:12]. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia memilih mandiri dalam pendanaan bencana dan membatasi bantuan luar negeri untuk menjaga kedaulatan negara.

    3. Realisasi Program Unggulan: Makan Bergizi Gratis (MBG)

    Program Makan Bergizi Gratis menjadi sorotan karena skalanya yang masif. Qodari mengklaim bahwa dalam setahun, program ini telah menjangkau lebih dari 50 juta penerima.

    Ia membandingkan dengan Brazil yang butuh 11 tahun untuk mencapai angka 40 juta.

    Meskipun sempat ada isu keracunan di beberapa titik, pemerintah terus memperkuat sistem tata kelola untuk meminimalisir risiko.

    Qodari juga membantah anggapan bahwa anggaran bencana tersedot untuk MBG; ia menjelaskan bahwa dana MBG berasal dari efisiensi kebocoran anggaran dan penegakan hukum di sektor timah dan sawit.

    4. Transformasi Hukum dan “Uang Tunai” di Meja Jaksa

    Tahun 2025 menjadi saksi gegap gempita penegakan hukum. Qodari menyoroti keberhasilan Kejaksaan Agung dalam menyita uang triliunan rupiah dari kasus korupsi tata niaga timah dan penyalahgunaan lahan sawit ilegal seluas 4 juta hektar.

    Denda dan penyitaan ini menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang dialihkan untuk renovasi sekolah dan peningkatan kesejahteraan guru.

    5. Masa Depan Lapangan Kerja: Diaspora dan Digitalisasi

    Menanggapi kekhawatiran generasi muda akan lapangan kerja, Qodari menjelaskan bahwa ekosistem MBG sendiri berpotensi menyerap jutaan tenaga kerja lewat unit layanan (SPPG) dan rantai pasok lokal.

    Selain itu, ia mendorong perubahan paradigma dari “Pekerja Migran” menjadi “Diaspora”.

    Pemerintah fokus meningkatkan kualitas SDM agar pemuda Indonesia tidak hanya mengisi posisi blue collar, tapi mampu bersaing di pasar global seperti Jepang dan Eropa melalui penguasaan teknologi dan bahasa.

    Penutup: Fokus pada Implementasi

    Di akhir percakapan, Qodari menekankan bahwa peran KSP saat ini adalah memastikan program prioritas nasional tidak terhambat oleh hambatan birokrasi, seperti masalah daya listrik di sekolah untuk panel digital.

    Ia mengakui bahwa tantangan terbesar Presiden Prabowo terletak pada operasionalisasi program yang berskala raksasa, di mana proses belajar dan perbaikan sistem harus terus dilakukan demi mencapai target nol toleransi pada masalah.

    Artikel ini disusun berdasarkan diskusi dalam video YouTube “Di Balik Teror pada Influencer dan Merosotnya Popularitas Pemerintah #IntrigueRK” di kanal Rhenald Kasali.

  • Pramono Anung Bongkar Tiang Monorel Jakarta, Bang Yos Ikut Lega

    Pramono Anung Bongkar Tiang Monorel Jakarta, Bang Yos Ikut Lega

    TERASJAKARTA.ID – Akhir Perjalanan “Monumen Kegagalan”: Tiang Monorel Jakarta Resmi Dibongkar
    Setelah terbengkalai selama lebih dari dua dekade, tiang-tiang beton proyek monorel yang mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, akhirnya mulai dibongkar pada Rabu (14/1/2026).

    Proses pembersihan sisa-sisa proyek era 2004 ini disaksikan langsung oleh mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, serta Gubernur petahana, Pramono Anung.

    Kelegaan Sang Inisiator

    Bagi Sutiyoso atau yang akrab disapa Bang Yos, dimulainya pembongkaran ini menghapus beban moral yang selama ini ia pikul.

    Proyek yang ia canangkan pada 2004 untuk mengatasi kemacetan Jakarta itu terhenti sejak 2007 akibat kendala pendanaan, hingga akhirnya hanya menjadi “besi tua” yang merusak estetika kota.

    Bang Yos mengaku lebih memilih tiang-tiang tersebut dibongkar daripada terus berdiri tanpa kepastian yang hanya membuatnya merasa sedih setiap kali melintas di kawasan tersebut.

    Langkah Tegas Pemprov Jakarta

    Gubernur Pramono Anung mengambil langkah berani untuk mengeksekusi sisa konstruksi ini setelah melewati prosedur hukum yang ketat. Berikut adalah fakta-fakta terkait pembongkaran tersebut:

    Koordinasi Hukum: Sebelum pembongkaran, Pemprov telah berkonsultasi dengan KPK dan Kejaksaan Tinggi Jakarta.

    Pengambilalihan Tugas: Awalnya, PT Adhi Karya diminta membongkar tiang tersebut pada November 2025, namun karena tidak segera dilakukan, Pemprov Jakarta mengambil alih pekerjaan tersebut.

    Anggaran: Biaya pembongkaran murni hanya Rp 254 juta, namun Pemprov mengalokasikan total Rp 102 miliar untuk penataan ulang jalan, sistem drainase, taman, hingga jalur pedestrian.

    Target: Sebanyak 109 tiang ditargetkan bersih dalam waktu tiga bulan ke depan.

    Menata Wajah Baru Rasuna Said

    Proyek monorel yang dulu direncanakan memiliki dua jalur (Hijau dan Biru) ini kini resmi dihapuskan dari peta pembangunan Jakarta.

    Dengan dibongkarnya pilar-pilar beton tersebut, kawasan Kuningan diharapkan menjadi lebih rapi, modern, dan fungsional.

    Pramono Anung optimis bahwa penataan ini tidak hanya mempercantik kota, tetapi juga membantu mengurai kemacetan di salah satu jantung bisnis Jakarta tersebut.

  • Hello world!

    Welcome to Skinbea Group. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!