Beranda / Bisnis
Kasus Adani Group di India, Presiden Jokowi: OJK Harus Beri Perlindungan ke Investor Saham di Indonesia
Terasjakarta.id - Rabu, 8 Februari 2023 | 09:47 WIB

Presiden Jokowi. (Foto: BPMI Setpres)
Penulis : Fitria
Editor : Fitria
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti kasus Adani Group, dan memberikan pesan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memberikan perlindungan yang ketat terhadap investor saham di Indonesia.
Ia menceritakan, ada perusahaan jumbo bernama Adani Group milik konglomerat Gautam Adani di India yang kehilangan 120 miliar dolar AS karena tertipu saham gorengan dari investor aktivis Hindenburg Research di AS.
Penipuan itu memiliki nilai fantastis, yakni setara Rp 1.800 triliun.
Baca Juga : Direshuffle Jokowi, Eks Menteri Sofyan Djalil Diangkat Jadi Komisaris Utama Ancol
“1 perusahaan Adani kehilangan 120 miliar dolar AS, hilang. Langsung dirupiahkan Rp 1.800 triliun. Hati-hati mengenai ini, pengawasan, pengawasan, pengawasan. Jangan sampai ada yang lolos seperti itu karena goreng-gorengan Rp 1.800 triliun,” kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Hotel Sangri-La, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Kekayaan Adani pun menyusut 64,7 miliar dolar AS dalam 10 hari.
Boncosnya Rp 1.800 triliun aset Adani Group bikin seperempat Produk Domestik Bruto (PDB) India hilang dan berimbas pada penurunan nilai mata uang Rupee.
"Padahal kondisi makronya bagus. Sehingga dilihat betul mana yang suka menggoreng. Kalau goreng-goreng (saham) pas dapet, ya, enak tapi kalau kepeleset seperti tadi saya sampaikan Adani di India,” tambahnya.
Jokowi juga menekankan masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, seperti asuransi dan pinjaman online.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERKAIT
TERKINI
TERPOPULER
