Beranda / Bisnis
Dapatkan Pinjaman KUR BRI 2023 Mikro tanpa Persyaratan Khusus, Ini Caranya
Terasjakarta.id - Senin, 27 Maret 2023 | 11:00 WIB

Syarat dan kriteria pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 Mikro yang perlu diketahui calon debitur. (terasjakarta.id)
Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - KUR BRI 2023 Mikro, program KUR BRI 2023 yang hadir pada tahun ini.
Program KUR BRI 2023 Mikro dihadirkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank BRI.
Pembukaan program KUR BRI 2023 ini telah dimulai penyalurannya sejak Senin (6/3/2023). Di mana pada tahap awal pencairan pada Maret 2023 ini dialokasikan sebesar Rp12 triliun.
Baca Juga : Syarat Ajukan Pinjaman KUR BRI Bulan Maret, Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan? Cek Selengkapnya
Pada program KUR BRI 2023, terdapat pinjaman bernama KUR BRI 2023 Mikro.
KUR BRI 2023 Mikro merupakan skema KUR dengan plafon di atas Rp50 juta. Dalam memperoleh KUR Mikro ini, penerima KUR tidak diwajibkan agunan tambahan dan tanpa perikatan.
Untuk mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 Mikro ini, calon debitur perlu mengetahui jenis kriteria yang diberikan.
Berbeda dengan KUR BRI 2023 Super mikro yang memiliki dua jenis kriteria pengajuan, KUR BRI 2023 Mikro ini hanya memiliki satu kriteria.
Baca Juga : Cara Mudah Dapatkan Pinjaman KUR BRI Buat Modal Usaha di Bulan Ramadhan
Di mana kriteria tersebut meliputi bahwa penerima pinjaman belum pernah menerima kredit hingga waktu pendirian usaha minimal 6 bulan.
Dari kriteria tersebut, KUR BRI 2023 Mikro ini memiliki syarat dan ketentuan yang wajib diketahui dan juga dipahami oleh calon debitur.
Adapun sejumlah syarat yang perlu dipahami dan diikuti ketentuannya, sebagai berikut.
Baca Juga : Kolaborasi Bank DKI dengan Kemenko Perekonomian Dorong Akses Pembiayaan KUR Generasi Muda
1. Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:
- Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga
- Kredit skema atau skala ultra mikro atau sejenisnya
- Dan pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital
2. Waktu usaha pendirian usaha menimal 6 bulan
Baca Juga : Ketahui Suku Bunga KUR BRI 2023, Limit Pinjaman hingga Rp500 Juta
Selain syarat di atas, calon debitur juga perlu mengetahui sejumlah dokumen yang wajib untuk disertakan yang meliputi identitak, NIB atau keterangan usaha, serta NPWP.
Berikut rincian penjelasan dokumen yang perlu diketahui.
1. Identitas (e-KTP atau surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, serta akta nikah)
2. Mempunyai NIB atau surat keterangan usaha dari kelurahan, RT/RW, atau surat keterangan domisili usaha
3. Untuk plafon di atas Rp50 juta wajib mempunyai NPWP
Sementara itu, untuk pengajuan pinjaman KUR BRI 2023 Super mikro memiliki dua kriteria, yakni umum dan khusus.
Baca Juga : Syarat Dapatkan Pinjaman KUR BRI 2023 untuk Modal Ramadan
Pada kriteria ini terdapat ketentuan pengajuan pinjamannya, antara lain:
Kriteria Umum
- Tidak pernah dan sedang menerima KUR
- Belum pernah atau tidak sedang menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali: Jenis kredit konsumsi, yaitu kredit untuk memenuhi keperluan rumah tangga, Jenis kredit skema atau skala ultra mikro dan atau kredit sejenis, Jenis pinjaman pada perusahaan pembiayaan berbasis digital atau perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi.
Baca Juga : Ajukan Pinjaman Online BRI Rp25 Juta dengan Modal KTP, Begini Cara dan Syarat Pendaftarannya
Kriteria Khusus
- Tidak ada pembatasan terkait minimal waktu pendirian usaha
- Jika calon debitur memiliki usaha belum sampai 6 bulan atau kurang dari waktu 6, setidaknya harus memiliki ketentuan berikut: Mengikuti pendampingan, Mengikuti pelatihan kewirausahaan atau selain itu, Telah tergabung dalam kelompok usaha tertentu, Memiliki satu atau lebih anggota keluarga yang sedang menjalankan usaha lebih dari 6 bulan
- Kelengkapan dokumen atau berkas yang diperlukan: NIB atau Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan, RT/RW dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERPOPULER
