Beranda / Bisnis

KUR Mandiri 2023, NPWP Wajib Dimiliki saat Pengajuan Pinjaman

Terasjakarta.id - Rabu, 10 Mei 2023 | 06:07 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
KUR Mandiri 2023 memiliki salah satu persyaratan yaitu melampirkan NPWP untuk pinjaman di atas Rp10 juta. (ilustrasi : terasjakarta.id)

KUR Mandiri 2023 memiliki salah satu persyaratan yaitu melampirkan NPWP untuk pinjaman di atas Rp10 juta. (ilustrasi : terasjakarta.id)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023 telah dibuka.

Di mana pembukaan program KUR Mandiri 2023 ini akan dibuka hingga 31 Desember 2023.

KUR Mandiri 2023 merupakan redit atau pembiayaan modal kerja dan investasi kepada individu, hingga perseorangan skala UMKM yang produktif serta layak, tetap belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Baca Juga : Perbedaan Jenis KUR BRI dan Mandiri 2023 Super Mikro

Program KUR Mandiri 2023 hadir untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.

Selain itu, adanya KUR Mandiri 2023 juga bertujuan guna meningkatkan kapasitas daya saing Mikro, Kecil, dan Menengah. Mendorong juga pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Di tahun 2023, bank Mandiri menghadirkan lima jenis KUR yang memiliki limit pinjaman hingga ketentuan lainnya yang berbeda-beda.

Limit jenis KUR Mandiri 2023 yang hadir dan nantinya dapat dipilih oleh calon debitur adalah sebagai berikut:

Baca Juga : Bank Mandiri dan BRI Buka Program KUR 2023, Begini Ketentuannya

  1. KUR Super Mikro
  2. KUR Mikro
  3. KUR Kecil
  4. KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia atau KUR TKI
  5. KUR Khusus

Dari lima jenis tersebut, KUR Mandiri 2023 dibuka bagi masyarakat hinggga limit Rp500 juta.

Bagi masyarakat atau calon debitur yang ingin mengajukan permintaan perlu mengetahui sejumlah persyaratan.

Baca Juga : KUR Mandiri 2023 Hadir dengan Suku Bunga 3 Persen per Tahun

Perlu diketahui oleh masyarakat atau calon debitur bahwa pengajuan pinjaman dapat diajukan hingga Rp500 juta dengan peminjaman KUR Mandriri 2023 dengan limit diatas Rp10 juta harus memilii NPWP.

Pada hal ini, Jenis KUR Mandiri, seperti KUR Mikro dan Kecil menjadi jenis yang harus menyrertakan NPWP saat pengajuan peminjaman.

Syarat KUR Mandiri 2023 Mikro dan Kecil

Dari masing-masing kelima jenis KUR Mandiri 2023 itu terdapat juga sejumlah syarat dokumen yang diperlukan untuk mengajukan KUR.

Baca Juga : Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2023 tanpa Agunan Pokok, Begini Caranya

Di mana pada Jenis KUR Mandiri, seperti KUR Mikro dan Kecil memiliki persyaratan yang tergabung dalam kelompok yang sama.

Adapun syarat untuk KUR Mandiri 2023 Mikro dan Kecil sebagai berikut.

  • Menyertakan Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) Mikro dan Kecil dari RT/RW, Kelurahan/Desa, atau Pejabat yang berwenang
  • Melampirkan NIK dan e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP
  • NPWP untuk limit di atas Rp50 juta
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi surat akta nikah atau cerai bagi calon debitur yang sudah menikah/cerai
  • KUR Kecil dan KUR Khusus plafon di atas Rp100 juta melampirkan kepesertaan BJS TK

Syarat Penerima KUR Mandiri 2023

Progam pengajuan pinjaman ini memiliki syarat dan ketentuan bagi penerima KUR Mandiri 2023 yang perlu diketahui oleh calon debitur.

Baca Juga : KUR Mandiri 2023 Hadir dengan Pinjaman hingga Rp500 Juta, Bagaimana Caranya?

Terdapat sepuluh persyaratan penerima KUR Mandiri 2023 yang perlu diketahui oleh calon debitur. Syarat penerima ini meliputi seluruh jenis-jenis KUR Mandiri 2023.

  • Pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM)
  • Pelaku UMKM dari anggota keluarga karyawan yang berpenghasilan tetap atau sebagai pekerja migran Indonesia
  • Pelaku UMKM pekerja migra Indonesia yang pernah bekerja di luar negeri
  • Pelaku UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain
  • Pelaku UMKM pensiunan PNS, TNI, Polri, dan pegawai pada masa persiapan pensiun
  • Pelaku UMKM Kelompok Usaha Bersama (KUBE), gabungan kelompok Tani dan Nelayan, dan kelompok usaha lainnya
  • Pelaku UMKM dari pekerja yang terkena PHK
  • Pelaku UMKM calon PMI yang akan bekerja di luar negeri
  • Pelaku UMKM calon peserta magang di luar negeri

Sektor Usaha Prioritas KUR Mandiri 2023

Program ini juga memiliki ketentuan sektor usaha yang menjadi prioritas mereka sebagai penerima KUR Mandiri 2023.

Baca Juga : Ajukan Pinjaman KUR Mandiri 2023 Tanpa Agunan Tambahan

Terdapat delapan sektor usaha yang penyaluran KUR Mandiri 2023 diprioritaskan.

Delapan sektor usaha ini akan diprioritaskan pada sektor industri yang menambah jumlah barang atau jasa.

Adapun sejumlah sektor industri yang diprioritaskan sebagai berikut.

  • Sektor pertanian, perburuan, serta kehutanan
  • Sektor kelautan serta perikanan
  • Sektor industri pengobatan
  • Sektor rekontruksi
  • Sektor pertambangan garam rakyat
  • Sektor pariwisata
  • Sektor jasa produksi
  • Sektor produksi lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link