Beranda / Jakarta Raya

Sambut Perayaan Imlek 2023, HBKB Ditiadakan Minggu 22 Januari 2023

Terasjakarta.id - Jumat, 20 Januari 2023 | 21:10 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
ilustrasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) / foto Antara

ilustrasi Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) / foto Antara

Penulis : Potan Ahmad
Editor : Potan Ahmad

JAKARTA,TERASJAKARTA.ID - Menyambut perayaan Imlek 2023 Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu (22/1/2023).

Keputusan ditiadakan HBKB berlaku di lima wilayah administrasi ibu kota.

Baca Juga : Imlek dan Ikan Bandeng

“Sambut perayaan Imlek 2023 pelaksanaan HBKB di lima wilayah kota administrasi pada 22 Januari 2023 ditiadakan,” kata Kadishub DKI Syafrin Liputo, Jumat (20/1/2023).

Keputusan ditiadakan HBKB berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link