Beranda / Jakarta Raya

Dua Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Dibangun di Jakpus

Terasjakarta.id - Rabu, 25 Januari 2023 | 10:56 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pos pengaduan kekerasan perempuan dan anak di Jakarta Pusat. (foto beritajakarta)

Pos pengaduan kekerasan perempuan dan anak di Jakarta Pusat. (foto beritajakarta)

Penulis : Potan Ahmad
Editor : Potan Ahmad

JAKARTA,TERASJAKARTA.ID - Guna mengcegah kekerasan terhadap perempuan dan anak Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali menambah dua pos pengaduan.

Dua Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang akan dibangun di RPTRA Madusela di Mangga Dua Selatan dan RPTRA Bonti di Kebon Melati.

Pos Pengaduan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak yang akan dibangun berlokasi di permukiman padat penduduk.

Baca Juga : PJLP dan ASN Ikuti Vaksinasi Booster Kedua di Kantor Waikota Jaktim

"Dua pos tersebut akan melengkapi dua pos yang sudah dibangun di RPTRA Harapan Mulia dan RPTRA Pulo Gundul serta Rumah Aman di Cempaka Putih," kata Walikota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, Rabu (25/1/2023).

Semakin banyaknya pos pengaduan ini, warga yang mengalami tindak kekerasan bisa langsung mendatangi lokasi paling terjangkau.

Para korban akan ditangani petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan dicarikan solusi lebih lanjut.

Baca Juga : Petugas Gabungan Gelar Simulasi Laka Laut di Pulau Pari

"Korban akan diberikan pelayanan secara gratis mulai dari pelayanan hukum, psikologi hingga pendampingan," ujarnya.

Berbagai macam alasan kekerasan yang bisa menimpa perempuan dan anak. Padahal, mereka seharusnya menjadi pihak yang paling harus dilindungi.

"Aduan bisa meliputi kekerasan dalam rumah tangga, penyelundupan, fisik, psikis dan lainnya," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link