Beranda / Jakarta Raya

Pemkot Jakarta Selatan Minta Warga Kelurahan Cikoko Tidak BAB Sembarangan

Terasjakarta.id - Kamis, 26 Januari 2023 | 20:53 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ilustrasi dilarang BAB sembarangan. (ist)

Ilustrasi dilarang BAB sembarangan. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan minta warga Kelurahan Cikoko agar tidak melakukan buang air besar (BAB) sembarangan dengan adanya.

Hal tersebut ditandai dengan deklarasi stop buang air sembarangan (open defecation free/ ODF).

"Kelurahan Cikoko diharapkan siap berkomitmen dalam pelaksanaan kegiatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM)," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Edi Sumantri dalam keterangan tertulis.

Baca Juga : Ojol di Jakarta Terancam Kena Tarif Jalan Berbayar ERP, Rp8.200 Sekali Melintas

Edi Sumantri berharap dengan adanya deklarasi tersebut warga Cikoko tidak lagi BAB sembarangan.

Dia mengapresiasi Kelurahan Cikoko yang sudah deklarasi ODF.

"Alhamdulilah telah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan," tambahnya.

Sementara itu, Lurah Cikoko Fitrianti mengatakan, upaya mencapai ODF sudah dilaksanakan sejak tahun 2018.

Baca Juga : Cara Mengurus Permohonan Pemakaman di Jakarta, Simak Langkah-langkahnya

Namun setelah diverifikasi oleh puskesmas hasilnya masih ada saja yang buang air besar sembarangan.

Namun, setelah melalui dua tahap yang pertama melalui melalui CSR PAL Jaya melalui STBM Komunal, dan kedua individu bantuan dari SDA, serta CSR PT Zurich, akhirnya Kelurahan Cikoko berhasil mencapai ODF.

"Per hari ini Kelurahan Cikoko sudah dipastikan tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan karena sudah dibuatkan septi tank komunal," tutur Fitrianti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link