Beranda / Jakarta Raya

Timbunan Sampah di Bantargebang Setara Gedung 16 Lantai, Pemprov DKI Bangun Fasilitas Pengolahan RDF Plant

Terasjakarta.id - Minggu, 5 Februari 2023 | 09:01 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Sampah di TPST Bantargebang. (ist)

Sampah di TPST Bantargebang. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Timbunan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang setara dengan gedung 16 lantai atau dengan ketinggian 40 meter.

Tingginya timbunan sampah di Bantargebang tersebut diungkapkan Pemprov DKI Jakarta pada awal tahun 2022 lalu.

Untuk mengatasi masalah tersebut, saat ini Pemprov DKI Jakarta, tengah membangun fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantargebang.

Baca Juga : Ada Perayaan Cap Go Meh 2023 di Glodok, Berikut Rute Alternatif Hindari Kemacetan dan Lokasi Parkir Pengunjung

Dilansir dari akun Instagram @dkijakarta, pembangungan fasilitas pengolahan sampah kini telah mencapai lebih dari 98 persen.

Nantinya fasilitas tersebut dapat mengolah sampah sebanyak 2.000 ton perhari dengan menghasilkan RDF sebanyak 700 - 750 ton perhari.

RDF adalah hasil olahan sampah yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batubara.

Nantinya fasilitas pengolahan sampah Landfill Mining dan RDF Plant bakal dilengkapi sarana pengendalian pencemaran lingkungan dan pemantauan kualitas lingkungan.

Baca Juga : Prakiraan Cuaca di Jakarta Minggu (5/2), Simak Sebelum Bepergian

Pembangunan fasilitas pengoahan sampah di Bantargebang ini juga diharapkan turut mendukung pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19.

Hal itu diwujudkan melalui aspek pelibatan tenaga kerja lokal dan penggunaan produksi dalam negeri.

Pada Februari 2022 lalu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai tata kelola sampah di Jakarta sangat buruk.

Baca Juga : Pembuatan MRT Jakarta Diguyur Dana Rp19 Triliun dari Inggris

Hal tersebut terlihat dari menggunungnya tumpukan sampah di TPST Bantargebang.

Berdasarkan data dimiliki WALHI Jakarta, sampah harian dari tahun 2015 sampai 2020 mengalami peningkatan.

Pada tahun 2015 sampah di DKI hanya sekitar 7.000 ton menjadi 8.300 ton di tahun 2020.

Baca Juga : Catat! Beli Dagangan PKL di Jakarta Bisa Dipenjara 2 Bulan dan Denda Rp20 Juta

Peningkatan sampah tersebut diperparah dengan rendahnya jumlah sampah yang berhasil dikurangi sebelum diangkut ke Bantargebang.

Alur Pengolahan Sampah di Jakarta

Dikutip dari akun Instagram @dinaslhdki, sebelum dibuang ke Bantargebang, sampah di Jakarta harus melewati sejumlah tahapan yakni TPS3R, pemilahan sampah, dan pengolahan sampah.

Baca Juga : Strategi Heru Budi Tangani Kemiskinan Ekstrem di Jakarta, Salah Satunya Program KB

TPS3R

Sampah yang terkumpul dari seluruh lingkungan di DKI akan diangkut ke TPS3R atau tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle untuk dilakukan pemilahan.

Pemilahan Sampah

Sesampainya di TPS3R sampah akan dipilah berdasarkan kategori mudah terurai, material daur ulang residu, dan sampah B3 (sampah mengandung zat berbahaya).

Baca Juga : Waspada! Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Ancol, Ada Fenomena Bulan Purnama

Pengolahan Sampah

Setelah dipilah sampah kemudian dipisahkan antara material daur ulang dan sampah mudah terurai untuk kemudian diolah dengan metode komposting dan budi daya magot di TPS3R.

Dikirim ke Bantargebang

Sementara untuk sampah residu (sampah yang sulit didaur ulang) dan B3 diangkut ke TPST Bantargebang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link