Beranda / Jakarta Raya

Pemprov DKI Bakal Terapkan One Way di 7 Ruas Jalan dan Tutup 27 U-turn

Terasjakarta.id - Rabu, 8 Februari 2023 | 18:36 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pemprov DKI bakal menerapkan sistem one way di 7 ruas jalan dan tutup U-turn 27 titik. (pexels.com)

Pemprov DKI bakal menerapkan sistem one way di 7 ruas jalan dan tutup U-turn 27 titik. (pexels.com)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pemprov DKI bakal menerapkan sistem satu arah (one way) di tujuh ruas jalan untuk mengurangi kemacetan Jakarta.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penerapan one way tersebut bebarengan dengan ditutupnya 27 titik putaran balik (U-turn).

"Akan dilakukan sistem satu arah paralel dengan penutupan U-turn," kata Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 8 Februari 2023.

Baca Juga : Syafrin Liputo Tanggapi Desakan Ojol untuk Dicopot Imbas Wacana Jalan Berbayar ERP

Syafrin Liputo menyampaikan, penerapan sistem one way di 7 ruas jalan dan tutup U-turn 27 titik tersebut mulai efektif bulan Juni 2023.

Namun Syafrin tak merinci lokasi penerapan one way di 7 ruas jalan tersebut.

Untuk penutupan U-turn bakal ditutup secara bertahap hingga Juni nanti.

U-turn atau putaran balik yang ditutup tersebar di 5 wilayah administrasi DKI Jakarta.

Baca Juga : Massa Ojol Minta Kadishub DKI Syafrin Liputo Dicopot karena Program Jalan Berbayar ERP

Sayfrin Liputo mengatakan, sebelumnya telah dilakukan kajian terkait kebijakan penutupan U-turn.

Menurutnya putaran balik sangat mempengaruhi kondisi lalu lintas di jakarta.

"Cukup tinggi mempengaruhi pergerakan lalu lintas. Karena begitu berputar biasanya akan memakan satu setengah lajur jika dia sebelah kanan otomatis sebelah kiri dia gunakan," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link