Beranda / Jakarta Raya

Ingat! Aturan ERP Bukan Ditarik, Tapi Komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta

Terasjakarta.id - Senin, 13 Februari 2023 | 20:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Raperda ERP bukan ditarik oleh pemprov DKI Jakarta (Istock)

Raperda ERP bukan ditarik oleh pemprov DKI Jakarta (Istock)

Penulis : Hartawan
Editor : Hartawan

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dinas Perhubungan DKI Jakarta menegaskan pihaknya tak pernah menarik Raperda tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Saat ini, Pemprov DKI akan berkomunikasi terlebih dahulu ke dewan terkait aturan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) itu.

"Sekali lagi itu bukan penarikan. Kami akan mengkomunikasikan dengan dewan, karena kan masih dalam pembahasan di dewan," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan.

Baca Juga : Asyik, Ojol Tak Kena ERP, Berikut Daftar Kendaraan yang Bebas Jalan Berbayar

Syafrin menyebut nantinya pihaknya akan melakukan pengkajian ulang dengan melibatkan stakeholder terkait.

Ia bahkan memastikan pembahasan Raperda bakal sesuai dengan ketentuan berlaku.

"Contoh nya gini, Draft yang udah ada, akan dikomunikasikan untuk dibahas, ditelaah mana yang urgen untuk dilakukan dalam Raperda LP2SE (terkait) ERP itu," lanjutnya.

"Tentu akan kami kaji lebih detail setelah Raperda itu kami bahas kembali," ia menambahkan.

Baca Juga : Ratusan Motor Ojol Padati Kawasan Bundaran HI Usai Demo Tolak Jalan Berbayar ERP

Sebelumnya, Syafrin mengatakan Raperda ERP bakal ditarik dan dikaji ulang.

Hal tersebut disampaikan saat menemui massa aksi pengemudi ojek online yang berdemo menolak ERP.

Ia berjanji ojol dibebaskan dari tarif ERP.

"Ada 2 tuntutan. Pertama rencana regulasi untuk dikaji ulang secara komprehensif betul?" kata Syafrin.

Baca Juga : Syafrin Liputo Tanggapi Desakan Ojol untuk Dicopot Imbas Wacana Jalan Berbayar ERP

"Kedua angkutan online tidak dikenakan ERP betul? Saya ingin sampaikan bahwa ERP hanyalah alat. Tujuannya adalah mengendalikan lalu lintas yang saat ini sudah sangat macet," lanjut Syafrin lagi.

Syafrin kembali menjelaskan pentingnya penerapan ERP demi mengendalikan mobilitas warga.

Namun karena ojek online termasuk ke dalam angkutan umum maka dia pun memastikan ojol terbebas dari ERP.

Baca Juga : Massa Ojol Minta Kadishub DKI Syafrin Liputo Dicopot karena Program Jalan Berbayar ERP

Besaran ERP

Pemprov DKI akan melakukan lelang untuk pembangunan ERP di Simpang CSW atau dekat Stasiun MRT ASEAN sampai Bundaran HI sepanjang 6,7 kilometer.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan besaran tarif jalan berbayar elektronik atau electronik road pricing (ERP) maksimal Rp19.900,00 sekali melintas. 

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan Zulkifli mengatakan, bahwa penerapan ERP atau jalan berbayar secara bertahap.

"Targetnya variatif, kalau kami (usulkan) di angka Rp5.000,00 sampai Rp19.900,00 tergantung pada kinerja ruas jalan," kata Zulkifli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link