Beranda / Jakarta Raya

Macet Jakarta Dapat Sebabkan Serangan Jantung dan Kematian Dini, Haruskah WFH Lagi?

Terasjakarta.id - Selasa, 14 Februari 2023 | 19:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kemacetan di Jakarta. (dok)

Kemacetan di Jakarta. (dok)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Macet di Jakarta dapat menyebabkan serangan jantung dan kematian dini.

Pasalnya, dengan duduk terlalu lama di kendaraan roda dua maupun roda empat dapat mengurangi aktivitas otot besar pada kaki dan punggung.

Melansir dari WebMD yang melakukan penelitian dengan 100 ribu partisipan dari 21 negara selama 10 tahun, terlalu banyak duduk menyebabkan meningkatkan risiko penyakit jantung dan kematian dini.

Baca Juga : Heru Budi Bilang Jakarta Akan Tetap Macet meski IKN Pindah ke Nusantara

Saat ini, pasca Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dicabut oleh pemerintah, jalanan Ibu Kota kembali macet.

Masyarakat dapat duduk di atas kendaraannya selama berjam-jam karena terjebak macet Jakarta saat jam sibuk.

Dan ini dapat menyebabkan risiko tinggi serangan jantung hingga kematian dini.

Dengan risiko serangan jantung dan kematian dini tersebut, haruskah kebijakan work from home (WFH) kembali diberlakukan di Jakarta agar dapat mengurangi risiko di atas?

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kebijakan WFH pasca PPKM dicabut merupakan kebijakan dari masing-masing perusahaan.

Baca Juga : Akses Tol Jatikarya Diblokir Warga, Alternatif Cibubur Macet Parah

"Pengaturan jam kerja tergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan swasta, kalau ASN tentunya ada pada kementerian hingga lembaga yang memiliki wewenang," kata Siti Nadia Tarmizi dikutip dari detikcom, Selasa 13 Februari 2023.

Jakarta Akan Tetap Macet

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memprediksi Jakarta akan tetap macet meski Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur.

Sebab, kata Heru Budi yang pindah hanya orang-orangnya, bukan kendaraannya.

Baca Juga : BPBD DKI Jakarta Sebarkan Wilayah - Wilayah di Jakarta Berpotensi Banjir

“Orang yang pindah ke IKN itu enggak bawa mobil. Mobilnya masih di Jakarta tetap aja kemacetan masih ada,” kata Heru dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 9 Februari 2023.

Heru Budi mengatakan ada kemungkinan jumlah kendaraan di Jakarta bakal berkurang, tapi kemacetan akan tetap ada.

“Cuma mungkin berkurang, Ini perlu penelitian,” ujar Heru Budi.

Sebab lanjut Heru Budi pindahnya IKN tidak membuat Jakarta sepi. Jakarta akan tetap jadi kota Megapolitan pusat perekonomian Indonesia.

Baca Juga : Jelang Ramadhan 2023, DPRD DKI: Jangan Sampai Harga Beras di Jakarta Dikendalikan oleh Mafia!

“Walau sudah pindah IKN pasti ada pembangkitan ekonomi baru, orang masih investasi di Jakarta,” tuturnya.

Sementara Pemprov DKI Jakarta terus berusaha mengurangi kemacetan dengan berbagai cara seperti pemberlakuan ganjil genap, wacana jalan berbayar ERP dan terbaru bakal menutup 27 putaran balik atau U-Turn.

Baca Juga : Ingat! Aturan ERP Bukan Ditarik, Tapi Komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta

Wacana uji coba penutupan u-Turn akan dilakukan selama tiga bulan.

Jika terbukti dapat mengatasi kemacetan, penutupan U-Turn akan dilakukan secara permanen.

Berikut 27 titik U-turn yang akan ditutup:

Baca Juga : Ratusan Motor Ojol Padati Kawasan Bundaran HI Usai Demo Tolak Jalan Berbayar ERP

Jakarta Barat

  1. JI. Daan Mogot (Casa Jardin)
  2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
  3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
  4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
  5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
  6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
  7. JI. Outer Ring Road (Pos Polisi)
  8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

Baca Juga : Kebut Aturan Jalan Berbayar, Kapan Pemprov DKI Siap Jalankan ERP?

Jakarta Pusat

  1. Jl. Garuda (Wuling Motor)
  2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
  3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
  4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)

Jakarta Selatan

  1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
  2. Jl. Pakubuowo VI (JI. Martimbang II)
  3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
  4. JI. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
  5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
  6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

Baca Juga : Ojol di Jakarta Terancam Kena Tarif Jalan Berbayar ERP, Rp8.200 Sekali Melintas

Jakarta Timur

  1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
  2. JI. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
  3. JI. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
  4. JI. DI Panjaitan (Pos Pemadam) Simpang Jl. Kapin Raya
  5. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Jakarta Utara

  1. Jl. Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
  2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari 3. JI.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link