Beranda / Jakarta Raya

Satpol PP DKI Bongkar 24 Bangunan Liar di Atas Trotoar Wilayah Cilincing

Terasjakarta.id - Kamis, 16 Februari 2023 | 22:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat memipin pembongkaran bangunan liar di Cilincing. (terasjakarta/ist)

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin saat memipin pembongkaran bangunan liar di Cilincing. (terasjakarta/ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar puluhan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar di wilayah Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Kamis 16 Februari 2023.

Dilansir dari akun Instagram resmi Satpol PP DKI Jakarta @satpolpp.dki, pembongkaran 24 bangunan liar tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Kasatpol PP Arifin mengatakan, penertiban tersebut dilakukan dalam rangka untuk menegakkan Peraturan Daerah No 8/2007 tentang Ketertiban Umum dalam hal ini adalah untuk mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukkannya.

Baca Juga : 260 Personel Satpol PP Jakbar Jaga Kawasan Kota Tua dari PKL

Kegiatan penertiban bangunan liar tersebut merupakan kolaborasi bersama antara Satpol PP dengan sejumlah unsur yang terlibat diantaranya unsur Kecamatan Cilincing, Sudin Perhubungan, Sudin pertamanan, PPSU Kelurahan, TNI serta Polri.

Kegiatan pembongkaran bangunan liar ini dilaksanakan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yakni dengan memberikan Surat Peringatan 1 sampai 3.

Selain itu pihak Satpol PP juga telah mengadakan Rapat Koordinasi dengan pihak terkait.

Baca Juga : Satpol PP Jakarta Pusat Sosialisasi Bahaya Narkoba ke Permukiman Warga Setiap Kamis

Arifin berharap, penertiban yang dilakukan di lahan aset Pemprov DKI tersebut dapat membuat area itu kembali berfungsi bersih dan tertib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link