Beranda / Jakarta Raya

Simak Cara Bayar PBB Lewat Aplikasi DANA, Dijamin Lebih Mudah

Terasjakarta.id - Sabtu, 18 Februari 2023 | 22:18 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Cara bayar pajak online melalui laman resmi Direktorat Jendral Pajak. (Unsplash/Thomas Lefebvre)

Cara bayar pajak online melalui laman resmi Direktorat Jendral Pajak. (Unsplash/Thomas Lefebvre)

Penulis : Anto
Editor : Anto

JAKARTA, TERASAJAKARTA.ID - Membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) oleh warga DKI Jakarta bisa dilakukan melalui berbagai cara saat ini.

Hal tersebut guna merangsang masyarakat Ibu Kota agar mau menunaikan kewajibannya.

Salah satu jalan yang bisa ditempuh adalah dengan membayar PBB lewat aplikasi DANA.

Bahkan terkadang DANA juga memberikan berbagai macam promo menarik bagi wajib pajak. 

Jika beruntung Anda dapat memanfaatkan promo ini untuk membayar PBB online lewat DANA.

Caranya juga tidak susah, yang pasti masyarakat hanya perlu memiliki aplikasi DANA saja.

Cara membayar PBB online lewat aplikasi DANA 
1. Buka aplikasi DANA di HP Anda  
2. Pilih menu View All pada bagian kanan layar Anda  
3. Lihat pada bagian Bills dan pilih PBB  
4. Pilih daerah yang muncul pada halaman selanjutnya, sesuai dengan pajak daerah PBB Anda  
5. Kemudian pilih Kota terkait sesuai dengan PBB Anda 
6. Masukan tahun pajak PBB yang akan Anda lunasi 
7. Masukan Nomor Objek Pajak 
8. Kemudian pilih Check Bill dan akan muncul detail tagihan Anda.  9. Ikuti langkah selanjutnya, kemudian akan muncul Payment Confirmation.  10. Anda bisa membayar menggunakan DANA Balance, DANA PayLater dan Kartu Debit/Kredit untuk pembayaran sesuai dengan keinginan Anda. 

Daerah yang Bisa Bayar PBB lewat DANA
Kendati demikian tidak semua daerah menerapkan kebijakan ini.

Pasalnya hanya wilayah tertentu saja yang bisa membayar tagihan PBB lewag aplikasi DANA

  • DKI Jakarta
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Selatan
  • Kepualuan Riau
  • Riau
  • Sumatera Utara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link