Beranda / Jakarta Raya

Seluruh Kelurahan di Jakarta Sudah Layani KTP Digital, Berikut 5 Tahap Cara Pembuatannya

Terasjakarta.id - Senin, 20 Februari 2023 | 22:34 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pelayanan pembuatan KTP Digital sebagai pengganti KTP elektronik telah mulai dibuka di seluruh kelurahan di Jakarta. (terasjakarta.id/ist)

Pelayanan pembuatan KTP Digital sebagai pengganti KTP elektronik telah mulai dibuka di seluruh kelurahan di Jakarta. (terasjakarta.id/ist)

Penulis : Mendiza
Editor : Mendiza

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Identitas Kependudukan Digital (IKD) alias Kertu Tanda Penduduk (KTP) digital kini sudah bisa dimiliki warga Jakarta.

Dengan KTP Digital yang dapat tersimpan di handphone sudah tersedia di seluruh kelurahan.

Seperti diketahui pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebagai pengganti KTP elektronik.

Baca Juga : Tips Lapor SPT Pajak 2023: Simak Cara Integrasi KTP dan NPWP Secara Online

Kebijakan ini sebagai lantaran pemerintah menemui kendala dalam penyediaan  KTP elektronik diantaranya:

  • Pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil
  • Proses pencetakannya harus menggunakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film
  • Buruknya kualitas jaringan internet di daerah.

"Mengatasi kendala jaringan ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali, Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," tandas Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dikutip dari keterangan resminya, Jumat (10/2/2023) lalu.

Baca Juga : Cara Membuat KTP Digital, Mudah dan Sederhana

Melalui KTP digital data masyarakat bisa diakses melalui telepon genggam, dan diberi nama Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Ia menyebut, pihaknya sudah menargetkan 25 persen dari total 277 juta penduduk Indonesia supaya memiliki IKD dalam tahun 2023 ini.

"Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di handphone-nya," tambahnya.

Lantas bagaimana cara mengurus IKD yang sudah bisa dilakukan di seluruh kelurahan Jakarta?

Kasatpel Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kelurahan Manggarai Selatan, Syarifuddin, memgungkapkan sosialisasi pembuatan IKD telah dilakukan pihaknya.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Setop Blanko KTP Elektronik, Begini Cara Mendapatkan KTP Digital

Adapun Syarifuddin menjelaskan 5 langkah pembuatan KTP digital, berikut caranya:

  1. Install aplikasi Identitas Kependudukan Digital di PlayStore,
  2. Daftar dengan e-mail dan nomor HP,
  3. Foto selfie di aplikasi,
  4. Datang ke Kantor Dukcapil Kelurahan Manggarai Selatan untuk scan barcode melalui Program SIAK yang dibantu oleh petugas operator Dukcapil,
  5. Buka e-mail berisi link aktivasi dari Kemendagri berupa angka untuk PIN membuka aplikasi.
  6. Buka lagi aplikasi Identitas Kependudukan Digital untuk login menggunakan PIN aktivasi yang sudah dikirimkan.

Baca Juga : 3 Cara Pinjam Saldo DANA Secara Online, Bisa Langsung Cair Tanpa KTP

Lebih lanjut ia menjelaskan KTP digital ini digunakan sebagai pembuktian identitas, autentifikasi identitas, dan otorisasi identitas. Selain itu, dia menjelaskan 3 manfaat KTP digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link