Beranda / Jakarta Raya

Heru Budi Tolak Kendaraan Dinas Mobil Listrik, Cukup Innova Saja

Terasjakarta.id - Selasa, 7 Maret 2023 | 17:31 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak kendaraan dinas mobil listrik. (ist)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak kendaraan dinas mobil listrik. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menolak kendaraan dinas mobil listrik.

Heru Budi lebih memilih menggunakan kendaraan dinas jenis Toyota Innova ketimbang mobil listrik.

"Saya bukan pejabat, Pj Gubernur cukup naik Innova," ujarnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga : Jelang Ramadhan 2023, Heru Budi Pastikan Stok Bawang dan Cabai di DKI Aman, Dapat Pasokan 175 Ton

Dikatakan, saat tiga hari dilantik sebagai Pj Gubernur DKI jakarta ia meminta mobil dinasnya cukup Toyota Innova.

Menurutnya, mobil listrik yng dianggarkan bukan untuk dirinya melainkan untuk para pejabat di lingkungan Pemprov DKI.

"Pemprov DKI berinisiasi membeli mobil listrik untuk para pejabat bukan saya," kata mantan Wali Kota Jakarta Utara tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Heru Budi Hartono bakal mendapat kendaraan dinas mobil listrik jenis Jip.

Baca Juga : Pj Gubernur Heru Budi Jamin Biaya Perawatan Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Ditanggung Pemerintah

Selain Heru Budi, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi juga bakal mendapat mobil dinas jenis Jip.

Sekda DKI Joko Agus Setyono mengatkan, Jip bakal mobil dinas Heru Budi dan Prasetyo Edi harganya lebih mahal dari Jeep Rubicon.

Adapun anggaran untuk membeli mobil Jip kendaraan dinas Heru Budi tersebut Rp2,3 miliar.

Namun Joko Agus tak menyebutkan merk dari Jip yang jadi mobil dinas Heru Budi dan Prasetyo Edi tersebut.

Baca Juga : Heru Budi Bakal Dapat Mobil Dinas yang Harganya Lebih Mahal dari Rubicon Mario Dandy

"Rubicon justru lebih murah. Land Cruiser yang dipakai oleh seluruh kepala daerah Provinsi di Indonesia ya standarnya itu.

Standarnya 4.200 cc, ada di Permendagri Nomor 7 tahun 2006," kata Joko Agus Setyono di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.

Adapun kata Joko nantinya mobil dinas tersebut seluruhnya mobil listrik dengan spesifikasi 4.200 cc.

Adapun pengadaan mobil listrik untuk Heru Budi dan Prasetyo Edi ini berbeda dari anggaran pengadaan mobil listrik yang sebelumnya sudah direncanakan seharga Rp 800 juta.

Baca Juga : Heru Budi Tak Targetkan Waktu Banjir Jakarta Bisa Surut, yang Penting Air Mengalir

Untuk diketahui, belanja kendaraan dinas itu tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link