Beranda / Jakarta Raya

Wapres Beri Penghargaan UHC pada Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Lebih 95 Persen Warganya Terdaftar JKN

Terasjakarta.id - Rabu, 15 Maret 2023 | 17:44 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi saat menerima penghargaan UHC dari Wapres Maruf Amin diwakili oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana. (terasjakarta/bpjs)

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi saat menerima penghargaan UHC dari Wapres Maruf Amin diwakili oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana. (terasjakarta/bpjs)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memberikan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) bagi 22 Provinsi dan 334 Kabupaten/Kota.

Penghargaan Universal Health Coverage diberikan bagi Provinsi, Kabupaten/Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional.

Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu termasuk yang mendapat penghargaan UHC dari Wapres Ma'ruf Amin.

Baca Juga : Kurir Meninggal Dunia Saat Antar Paket Dapat Santunan Rp422 Juta BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Rinciannya

Pasalnya Pemerintah Kota Jakarta Utara dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu sukses mencapai lebih dari 95 persen penduduk telah terdaftar sebagai peserta Program JKN.

Penghargaan UHC dari Wapres Ma'ruf Amin diserahkan ke Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim dan Bupati Kepulauan Seribu Junaedi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana.

Usai memberikan penghargaan UHC, Ropik Patriana mengungkapkan keseriusan kedua pimpinan tersebut berbuah hasil dicapainya cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen.

“Keseriusan Walikota Jakarta Utara, Bapak Ali Maulana Hakim dan Bupati Kepulauan Seribu, Bapak Junaedi dalam upaya cakupan semesta ini menjadi motivasi bagi seluruh jajarannya dan para pemangku kepentingan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara untuk terus bersinergi, berkolaborasi dan bahu-membahu dalam mencapainya,” ujar Ropik.

Baca Juga : Bayar Iuran dan Daftar BPJS Ketenagakerjaan Bisa di Outlet Pegadaian, Begini Caranya

Ropik Patriana mengungkapkan bahwa cakupan semesta dalam kepesertaan jaminan kesehatan tidak lepas dari komitmen negara untuk mewujudkan tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

"Universal Health Coverage bertujuan agar semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa adanya hambatan finansial," pungkasnya. 

Adapun, penghargaan UHC ini diberikan langsung oleh Wapres didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala 
Bappenas, serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, di Balai Sudirman Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengungkapkan pihaknya bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada Pemda agar seluruh masyarakat dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS.

Baca Juga : Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online, Tak Perlu Ribet Datang ke Kantor Cabang

Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. 

“Untuk itu, BPJS Kesehatan juga berupaya memperluas akses layanan kesehatan tersebut dengan bekerja sama dengan fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan (rumah sakit). BPJS Kesehatan mendorong Kementerian dan Pemda terkait dalam hal memenuhan sarana dan prasarana di daerah agar mutu layanan kesehatan dapat dirasakan sama, dimanapun peserta itu berada,” ujar Ghufron.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link