Beranda / Jakarta Raya

Jadwal SIM Keliling Jakarta 25 Maret 2023

Terasjakarta.id - Sabtu, 25 Maret 2023 | 06:15 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Jadwal SIM Keliling Jakarta pada Sabtu, 25 Maret 2023. (teras jakarta/NTMC POLRI)

Jadwal SIM Keliling Jakarta pada Sabtu, 25 Maret 2023. (teras jakarta/NTMC POLRI)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Jadwal SIM Keliling untuk wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 25 Maret 2023 telah dibuka.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjangmasa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C bisa dilakukan pada hari ini, Sabtu, 25 Maret 2023.

Pada Sabtu, 25 Maret 2023 SIM Keliling tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur.

Baca Juga : Jelang Mudik Lebaran 2023, Dishub DKI Gelar Uji KIR Keliling untuk Bus AKAP

Sehingga, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C pada hari ini, Sabtu, 25 Maret 2023 bisa memilih layanan SIM Keliling terdekat.

Layanan SIM Keliling hadir untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Masyarakat dapat memilih layanan SIM terdekat untuk memperpanjang masa berlaku yang hampir habis.

Layanan Sim Keliling sendiri merupakan pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah.

Antrean SIM keliling biasanya lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM.

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 24 Maret 2023, Catat Lokasi dan Waktunya

Namun, tak menampik bahwa layanan SIM Keliling kerap ramai, sehingga masyarakat disarankan untuk datang lebih cepat guna menghindari antrean yang panjang.

Mengutip dari media sosial TMC Polda Metro Jaya, Layanan SIM Keliling pada hari ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya akan beroperasi di lima lokasi di Jakarta yang disebar beberapa wilayah, antara lain:

Baca Juga : Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Diliburkan, Jadwal Lengkapnya di Sini! 

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok

Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Layanan SIM Keliling DKI Jakarta pada hari ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, maka biaya perpanjangan SIM A dikenakan sebesar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 Ribu.

Di mana masyarakat juga harus memperhatikan syarat-syaratnya sebagai berikut.

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 21 Maret 2023, Ini Lokasi dan Waktunya

Fotokopi SIM yang lama dan asli
Fotokopi KTP
Bukti cek kesehatan
Bukti tes psikotes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link