Beranda / Jakarta Raya

Ketua DPRD DKI Terima Aduan Penghuni Apartemen Taman Rasuna Soal Iuran

Terasjakarta.id - Selasa, 28 Maret 2023 | 19:39 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi didampingi Kepala Seksi Pembinaan Penghunian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Ledy Natali saat menerima audiensi penghuni Apartemen Taman Rasuna, Senin (27/3/2023). (ist)

Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi didampingi Kepala Seksi Pembinaan Penghunian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Ledy Natali saat menerima audiensi penghuni Apartemen Taman Rasuna, Senin (27/3/2023). (ist)

 JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi mengaku telah menerima aduan dari penghuni Apartemen Taman Rasuna, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Aduan tersebut menurut Prasetyo dilayangkan penghuni dengan mendatanginya langsung ke kantornya di lantai 10 DPRD DKI pada Senin (27/3/2023).

"Sebenarnya ini urusan internal penghuni Aapartemen Taman Rasuna. Tapi karena mereka (red-penghuni) meminta waktu audiensi ya saya terima," ujar Prasetyo, Selaa (28/3/2023).

Baca Juga : Heru Budi Bilang Perayaan HUT RI Terakhir di DKI Bakal Meriah, Ada Acara Hiburan sampai Zikir Nasional

Adapun yang dilaporkan penghuni ialah terkait iuran pengelolaan yang diduga disalah gunakan Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman Rasuna yang berinisial NFY.

NFY diungkapkan penghuni merupakan eks anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta

"Permasalahan keuangan pastinya terkait iuran pengelolaan lingkungan pengelolanya. Ini masih katanya, belum bersalah dia NFY katanya memakai pakai uang penghuni Apartemen Taman Rasuna," ungkap Prasetyo.

Baca Juga : Jadwal Imsakiyah dan subuh DKI Jakarta Hari ini 28 Maret 2023

Dalam laporannya, saat NFY menjabat sebagi TGUPP Pemprov DKI diduga menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) No.70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur No.132 tahun 2018 tentag Pembinaan Pengelolaan Rumah Susun Milik untuk memuluskan jalannya menjadi Ketua P3SRS Apartemen Taman Rasuna.

"Ada beberapa Pergub yaitu Nomor 132,133 dan 70. Itu juga membuat ksiruh karena terlalu banyak jadi njlimet. Kasihan warga di Taman Rasuna," tukasnya.

Baca Juga : Bank DKI Raih Penghargaan The Best Regional Government Bank At Digital Innovation

Adapun bukan hanya penghuni Apartemen Taman Rasuna namun dalam pertemuan di ruangan Ketua DPRD DKI juga dihadiri Kepala Seksi Pembinaan Penghunian Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Ledy Natali.

Ledy hadir untuk membahas duduk perkara permasalahan tersebut. "Saya bilang Bu Ledy, harus dikeluarkan saja supaya dihapus (Pergub 70) agar lebih mudah masyarakat mengingat aturan," kata Prasetyo.

Baca Juga : Jelang Mudik Lebaran 2023, Dishub DKI Gelar Uji KIR Keliling untuk Bus AKAP

Sebagai informasi, NFY disebut menjabat sebagai Ketua P3SRS Apartemen Taman Rasuna periode 2022-2025. NFY dipilih melalui rapat umum tahunan (RUT) ke-2 yang digelar secara virtual pada 16 April 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link