Beranda / Jakarta Raya

RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup, 16 Ribu Relawan Dibebastugaskan

Terasjakarta.id - Jumat, 31 Maret 2023 | 16:45 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet resmi ditutup sebagai tempat isolasi. (ist)

Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet resmi ditutup sebagai tempat isolasi. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Pusat resmi ditutup sebagai tempat isolasi pasien Corona, Jumat 31 Maret 2023.

"Alhamdulillah, hari ini 31 Maret kita telah sampai pada akhir perjuangan merawat pasien Covid-19," kata Koordinator RSDC dr Guntoro di Wisma Atlet, Kemayoran , Jakarta Pusat, Jumat 31 Maret 2023.

Karena petutupan RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet sebanyak 16 ribu relawan dibebastugaskan dari tugasnya atau purnatugas.

Baca Juga : Dinkes Jakarta Prediksi akan Ada Kenaikan Kasus COVID-19 Dua Pekan ke Depan

"Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada semua relawan atas sumbangsih yang diberikan. Semoga apa yang telah diberikan menjadi catatan amal dan ibadah di sisi Tuhan," ujarnya.

Adapun Wisma Atlet resmi difungsikan sebagai RSDC mulai tanggal 23 Maret 2020.

Awalnya, Wisma Atlet Kemayoran yang dibangun 7 tower tersebut didirikan untuk menampung atlet dan official negera peserta Asian Games 2018.

Pemprov DKI Kurangi Tempat Tidur Isolasi Covid-19

Baca Juga : Jelang Ramadan, Kasus Harian COVID-19 Meningkat 473 Kasus

Kesempatan sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2023 terkait pengurangan kapasitas isolasi pasien Covid-19 jadi 11.134 tempat tidur.

Diketahui pada tahun 2021 saat angka Covid-19 tinggi, Pemprov DKI menyediakan tempat tidur untuk isolasi sebanyak 26.134 orang.

Alasan Heru Budi mengurngi tempat tidur isolasi pasien Covid-19 karena kondisi pandemi Covid-19 sudah mereda.

Baca Juga : Dinkes Jakarta Prediksi akan Ada Kenaikan Kasus COVID-19 Dua Pekan ke Depan

"Seiring dengan meredanya kasus Covid-19 dan diberhentikannya PPKM, maka tempat atau lokasi isolasi perlu dialihfungsikan menjadi hunian sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah," kata Heru Budi seperti tertulis pada Kepgub tersebut, dikutip Senin 27 Maret 2023.

Adapun bangunan yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di antaranya rumah susun, graha wisata, rumah dinas lurah, gelanggang olahraga (GOR), sekolah, hingga RPTRA.

Sementara untuk pengurangan kapasitas tempat tidur isolasi Covid-19 dilakukan di Rusun Penggilingan Pulogebang, Rusun Pinus Elok, Rusun Pasar Rumput Manggarai, dan Rusun Daan Mogot (Rusun Pesakih Tower 6 dan 7).

Baca Juga : Jokowi Larang Pejabat dan ASN Adakan Bukber, Alasannya karena Covid-19

Keempat rusun tersebut tak lagi digunakan sebagai tempat isolasi Covid-19 dan akan dialihfungsikan untuk hunian masyarakat miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link