Beranda / Jakarta Raya

PDIP Minta KPK Periksa Harta Kekayaan Pejabat Dishub DKI Terkait Istri Pamer Kemewahan

Terasjakarta.id - Jumat, 31 Maret 2023 | 19:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Gilbert Simanjuntak, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI meminta KPK memeriksa harta kekayaan pejabat Dishub DKI yang kedapatan pamer kemewahan. (terasjakarta.id/instagram: @@dr.gilbertsimanjuntak)

Gilbert Simanjuntak, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI meminta KPK memeriksa harta kekayaan pejabat Dishub DKI yang kedapatan pamer kemewahan. (terasjakarta.id/instagram: @@dr.gilbertsimanjuntak)

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa harta kekayaan pejabat Dinas Perhubungan DKI yang kedapatan istrinya flexing atau memamerkan kekayaan.;

"Kita melihatnya proporsional saja. Gubernur saja mengembalikan mobil mewahnya kan? Masa pegawainya berhidup mewah. Tinggal diperiksa KPK saja," ujar Gilbert Simanjuntak, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga : Pejabat Dishub DKI Istrinya Pamer Hidup Mewah, Heru Budi Bilang Tanggung Jawab Masing-masing

Menurutnya daripada berspekulasi untuk menjawab persepsi masyarakat tinggal melihat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) saja. "Tinggal dicocokkan," tandas Gilbert.

Seperti diketahui perilaku istri Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy mendapat sorotan. Setelah memamerkan gaya hidup mewah.

Baca Juga : Pejabat Dishub DKI yang Istrinya Pamer Hidup Mewah Bakal Diperiksa Inspektorat

Gilbert menduga ada ketidakwajaran atas harta yang dimiliki Massdes. Alasannya gaji dan tunjangan yang diterima Massdes ditenggarai tidak sebanding dengan kehidupan mewah yang dipamerkan sang istri.

"Gaji dan tunjangan kinerja atau TKD tidak cocok," tegasnya.

Sehingga diperlukan pemeriksaan terhadap Massdes dengan mengacu fakta yang ada. Sehingga apabila terbukti melakukan pelanggaran tinggal diberikan sanksi.

Baca Juga : Gemar Flexing, AKP Agnis Juwita Manurung Diperiksa Propam Polda Jawa Timur

"Kalau terbukti tinggal dicopot karena ada ketentuannya," tegasnya.

Seperti diberitakan Pemprov DKI melalui inspektorat akan memeriksa Massdes terkait ulang sang istri yang flexing.

Aksi flexing istri Massdes yang viral tersebut pun mendapat perhatian dari Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

Baca Juga : Daftar Kekayaan Sudarman Harjasaputra Pegawai BPN yang Viral Gegara Istri Flexing

Menurut Heru Budi pamer hidup mewah yang dilakukan pejabat Dishub DKI merupakan tanggung jawab masing-masing.

"(Pamer hidup mewah) Tanggung jawab masing-masing," kata Heru Budi usia peletakan rel terakhir kereta api cepat Jakarta-Bandung, Jumat (31/3/2023).

Adapun aksi pamer barang mewah istri dan anak dari Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy tersebut diunggah oleh akun Twitter @partaisocmed.

Baca Juga : Deddy Corbuzier Sindir Aksi Flexing Mario Dandy : Azka Punya Rubicon Nggak Pernah Dipake!

Dalam unggahan itu, terlihat beberapa foto diduga istri dan anak Masdes mengenakan tas mewah.

Selain itu, ada juga beberapa foto yang dipamerkan seperti sepatu hingga kamera.

Inspektorat DKI Turun Tangan Lakukan Pemeriksaan 

Pemprov DKI Jakarta melalui Inspektorat panggil pegawai Dishub DKI yang doyan pamer hidup mewah di sosial media sosial.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.

Syaefuloh menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pejabat Dishub tersebut bakal segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal.

Baca Juga : Istri Hobi Flexing, Kepala BPN Jaktim Sudarman Harjasaputra Dipanggil Menteri ATR/BPN

Adapun tim internal yang bakal periksa pejabat Dishub DKI yang pamer hidup mewah itu terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

Dipastikan Syaefuloh, apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link