Beranda / Jakarta Raya

Keaslian Tas Milik Anak dan Istri Pejabat Dishub DKI Diperiksa Inspektorat

Terasjakarta.id - Jumat, 31 Maret 2023 | 20:07 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Inspektorat DKI Jakarta periksa tas milik anak dan istri pejabat Dishub DKI Jakarta yang kerap dipamerkan di media sosial. (ist)

Inspektorat DKI Jakarta periksa tas milik anak dan istri pejabat Dishub DKI Jakarta yang kerap dipamerkan di media sosial. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan keaslian terhadap tas milik anak dan istri pejabat Dishub DKI Jakarta yang kerap dipamerkan di media sosial.

Adapun aksi pamer barang mewah di media sosial itu dilakukan oleh anak dan istri dari Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy.

Kemudian foto-foto pamer kemewahan itu diunggah dan diviralkan oleh akun Twitter @partaisocmed.

Baca Juga : PDIP Minta KPK Periksa Harta Kekayaan Pejabat Dishub DKI Terkait Istri Pamer Kemewahan

Dalam unggahan itu, terlihat beberapa foto diduga istri dan anak Masdes mengenakan tas mewah.

Selain itu, ada juga beberapa foto yang dipamerkan seperti sepatu hingga kamera.

"Kami nggak tahu keaslian dari barang-barang itu (tas). Itu akan kami cek," ujar nspektur Pembantu II DKI Jakarta Deden Bahtiar, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.

Adapun Inspektorat DKI telah memanggil pejabat Dishub DKI yang pamer hidup mewah untuk dilakukan klarifikasi.

Baca Juga : Istri Pamer Kemewahan, Sekda Riau SF Hariyano Ngaku Barang KW

Permintaan klarifikasi itu berlangsung pada Jumat sekitar pukul 14.00 WIB hingga sore hari.

"Kami langsung bergerak melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika memang terbukti adanya pelanggaran disiplin tentunya akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Jumat 31 Maret 2023.

Syaefuloh menjelaskan, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pejabat Dishub tersebut bakal segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal.

Baca Juga : KPK Minta Netizen Awasi Pejabat Negara di Medsos, Viralkan kalau Pamer Kemewahan

Adapun tim internal yang bakal periksa pejabat Dishub DKI yang pamer hidup mewah itu terdiri dari unsur atasan, unsur pengawasan dan unsur kepegawaian.

Dipastikan Syaefuloh, apabila terbukti adanya pelanggaran disiplin maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai hukum, serta terus menerapkan nilai-nilai integritas dan pola hidup sederhana pada seluruh pegawai Pemprov DKI Jakarta," pungkas Syaefuloh.

Menanggapi hal itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pamer hidup mewah yang dilakukan pejabat Dishub DKI merupakan tanggung jawab masing-masing. 

Baca Juga : Deretan Mobil Milik Eko Darmanto Bea Cukai yang Gemar Pamer Kemewahan

"(Pamer hidup mewah) Tanggung jawab masing-masing," kata Heru Budi usia peletakan rel terakhir kereta api cepat Jakarta-Bandung, Jumat 31 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link