Beranda / Jakarta Raya

Jadwal SIM Keliling Jakarta 1 April 2023

Terasjakarta.id - Sabtu, 1 April 2023 | 06:05 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta pada Sabtu, 1 April 2023. (teras jakarta/NTMC POLRI)

Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta pada Sabtu, 1 April 2023. (teras jakarta/NTMC POLRI)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Jadwal SIM Keliling untuk wilayah DKI Jakarta pada Sabtu, 1 April 2023 telag dibuka.

Untuk masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A atau C bisa dilakukan pada hari ini Sabtu, 1 April 2023.

Pada Sabtu, 1 April 2023 SIM Keliling tersebar di wilayah Jakarta pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan juga Jakarta Timur.

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 31 Maret 2023, Catat Waktu dan Lokasinya! 

Sehingga, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C pada hari ini, Sabtu, 1 April 2023 bisa memilih layanan SIM Keliling terdekat.

Layanan SIM Keliling hadir untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Masyarakat dapat memilih layanan SIM terdekat untuk memperpanjang masa berlaku yang hampir habis.

Layanan Sim Keliling sendiri merupakan pelayanan khusus perpanjangan masa berlaku SIM secara bergerak di berbagai wilayah.

Antrean SIM keliling biasanya lebih sedikit dibandingkan di kantor Satpas SIM.

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Kamis 30 Maret 2023, Jangan Sampai Salah Lokasi!

Namun, tak menampik bahwa layanan SIM Keliling kerap ramai, sehingga masyarakat disarankan untuk datang lebih cepat guna menghindari antrean yang panjang.

Mengutip dari media sosial TMC Polda Metro Jaya, Layanan SIM Keliling pada hari ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya akan beroperasi di lima lokasi di Jakarta yang disebar beberapa wilayah, antara lain:

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu 29 Maret 2023, Catat Lokasi dan Waktunya!

  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland & LTC Glodok
  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

Layanan SIM Keliling DKI Jakarta pada hari ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sementara itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, maka biaya perpanjangan SIM A dikenakan sebesar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.

Di mana masyarakat juga harus memperhatikan syarat-syaratnya sebagai berikut.

Baca Juga : Jadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Maret 2023, Ini Lokasi dan Waktunya! 

  • Fotokopi SIM yang lama dan asli
  • Fotokopi KTP
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikotes

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link