Beranda / Jakarta Raya

Ratusan Bangkai Bus TransJakarta yang Terbengkalai Bakal Dilelang Rp21,3 Miliar

Terasjakarta.id - Kamis, 13 April 2023 | 15:35 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ratusan bangkai bus Transjakarta yang terbengkalai di kawasan Terminal Terpadu Pulo Gebang. (ist)

Ratusan bangkai bus Transjakarta yang terbengkalai di kawasan Terminal Terpadu Pulo Gebang. (ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal melelang ratusan bangkai bus Transjakarta yang terbengkalai di kawasan Terminal Terpadu Pulo Gebang. 

Total ada sebanyak 417 bangkai bus Transjakarta yang bakal dilelang dengan nilai Rp21,3 Miliar. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sayfrin Liputo mengatakan, ratusan bus bekas Transjakarta tersebut telah usai masa pakainya. 

Baca Juga : Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta Dinilai Wajar, Begini Alasannya

Syafrin mejelaskan, ratusan bus bekas pakai Transjakarta itu rata-rata beroperasi pada 2003 hingga 2013.

Dijelaskan, bus TransJakarta umumnya memiliki masa pakai selama 5 tahun, bila target kilometernya belum tercapai akan diperpanjang hingga 7 tahun.

Ia membeberkan, dari 417 bus yang akan dilelang tersebut sebelumnya dibeli oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk dioperasikan oleh PT TransJakarta saat BUMD masih berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). 

Syafrin mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan penghapusan aset bus tersebut sejak 2018 lalu melalui Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD).

Baca Juga : DKTJ Usulkan Kenaikan Tarif Bus Transjakarta Menjadi Rp5 ribu pada Jam Sibuk

Adapun, berdasarkan Permendagri No 16/2016, pemindahtanganan Barang Milik Daerah selain tanah atau bangunan dengan nilai lebih dari Rp5 miliar harus dengan persetujuan DPRD yang diajukan oleh gubernur. 

"Tapi mekanismenya Dishub usulkan ke BPAD, BPAD usulkan ke dewan," ujar Syafrin di Terminal Kampung Rambutan, kemarin.

Sebelumnya pada rapat di Komisi C DPRD DKI Jakarta Maret lalu, terkait pembahasan pertama permohonan penghapusan aset bus tersebut, dewan belum menyetujuinya sebelum mengecek secara langsung kondisi bus.

Baca Juga : Baru Menjabat Seumur Jagung, Dirut Transjakarta Tiba-tiba Mundur

Pasalnya, dikhawatirkan ada bus hasil pengadaan kasus korupsi. 

Syafrin menegaskan, bangkai bus yang terbengkalai tersebut bukan hasil pengadaan kasus korupsi mantan Kadishub DKI Jakarta Udar Pristoni. 

Menurutnya, bus Transjakarta berdasarkan hasil pengadaan kasus korupsi tak pernah dibayar oleh Pemprov DKI.

"Sementara yang 417 bus mau dihapus itu yang sudah selesai usia pakainya oleh TransJakarta dan diusulkan untuk dihapuskan," jelas Syafrin. 

Baca Juga : Jelajah Jakarta dengan Bus Wisata Transjakarta, Jangan Abaikan 5 Tips Berikut!

Namun, sudah satu bulan sejak rapat tersebut, belum juga ada tindak lanjut dari Komisi C DPRD DKI.

"Memang sudah lama. Sampai sekarang belum ada penjadwalan cek lapangan. Kami kan sifatnya mendampingi teknis. Tapi nanti kami akan koordinasikan lagi," ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link