Beranda / Jakarta Raya

Trotoar Simpang Santa Dibongkar Jadi Jalan Raya, Pemprov DKI Bakal Digugat! 

Terasjakarta.id - Senin, 17 April 2023 | 03:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pemprov DKI membongkar trotoar di Simpang Santa dijadikan jalan raya. (instagram @koalisipejalankaki)

Pemprov DKI membongkar trotoar di Simpang Santa dijadikan jalan raya. (instagram @koalisipejalankaki)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Direktur Ruang Jakarta (Rujak) Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja menilai pembongkaran trotoar Simpang Santa, Jakarta Selatan jadi jalan raya merupakan bentuk penggusuran terhadap pejalan kaki dan pesepeda.

"Tadinya ruang itu sudah diubah untuk pejalan kaki dan pesepeda, cocok dengan karakter area Pasar Santa yang banyak tempat makan dan toko, sekarang malah berubah jadi jalan. Jadi, ruang pejalan kakinya digusur," ucap Elisa kepada wartawan, Minggu 16 April 2023.

Atas dasar itu, Rujak berencana melayangkan gugatan terhadap Pemprov DKI Jakarta ketika sudah mendapat dukungan pengacara dan warga.

Baca Juga : Trotoar Simpang Santa Jaksel Dibongkar Jadi Jalan Raya, Disebut Sebuah Kemunduran

"Saya pribadi 99 persen pengin menggugat. Intinya, kalau ada tim pengacara dan kelompok-kelompok warga yang mau jadi penggugat, itu bakal kejadian," tegas Elisa.

Sebelumnya, Koalisi Pejalan Kaki menyebut, dibongkarnya trotoar di persimpangan Santa, Jakarta Selatan dijadikan jalan raya merupakan sebuah kemunduran. 

"Penghancuran trotoar menjadi jalan raya, jelas langkah set back (kemunduran)," ucap Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus dalam keterangan tertulis, Minggu 16 April 2023.

Seperti diketahui, jalan di sekitar persimpangan Santa sebelumnya merupakan trotoar yang dibangun di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Baca Juga : Dishub DKI Kaji Kepemilikan Garasi Jadi Syarat Perpanjang STNK Mobil dan SIM

Namun, trotoar di kawasan pertigaan lampu merah Santa atau simpang Santa dihancurkan dijadikan jalan raya dampak kebijakan rekayasa lalu lintas. 

Menanggapi hal itu, Aktivis Greenpeace Bondan Andrianu mengatakan penghancuran trotoar dan jalur sepeda ini melanggar hukum.

Pasalnya bertentangan dengan amanat putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan warga negara atas pencemaran udara Jakarta. 

Baca Juga : Jakarta Naik ke Peringkat 29 Kota Termacet di Dunia, Dishub DKI Tutup 22 Putaran Balik

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan akan dilaksanakan penataan kembali terhadap fasilitas pejalan kaki dan pesepeda di kawasan Simpang Santa sehingga bagi pejalan kaki dan pesepeda yang akan menyeberang lebih aman, dan nyaman. 

"Kami akan membuat desain penataan fasilitas pejalan kaki dan pesepeda dengan melibatkan komunitas, sebelum dilaksanakan penyediaan fasilitasnya," kata Syafrin dilansir dari siaran pers PPID, Minggu 16 April 2023.

Sementara untuk sarana pejalan kaki dan pesepeda tetap akan dibangun, dengan mempertimbangkan konektivitas dengan sistem transportasi.

Baca Juga : Dishub Segera Lakukan Kebijakan Jalan Berbayar Elektronik, Simak Lokasinya

"Saat ini Pemprov DKI Jakarta terus memantau kondisi lalu lintas di persimpangan Santa untuk kemudian dikaji lebih lanjut," pungkas Syafrin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link