Beranda / Jakarta Raya

Tidak Terawat, Pemprov DKI Jakarta Beri Anggaran Rp1,7 Miliar untuk RPTRA Kalijodo

Terasjakarta.id - Kamis, 27 April 2023 | 18:20 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
RPTRA Kalijodo akan diberi anggaran sebesar Rp1,7 miliar oleh Pemprov DKI Jakarta. (terasjakarta)

RPTRA Kalijodo akan diberi anggaran sebesar Rp1,7 miliar oleh Pemprov DKI Jakarta. (terasjakarta)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pemprov DKI Jakarta telah memberikan anggaran sebesar Rp1,7 miliar pada penataan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo.

Alasan Pemprov DKI Jakarta beri anggaran kepada RPTRA lantaran menajdi sorotan karena tidak terawat dengan baik.

Dilansir dari situs resmi LKPP pada Rabu, 26 April 2023 terdapat pos anggaran penataan di Taman Kalijodo senilai Rp 1.795.300.967 dari APBD.

Pemilihan untuk penyediaan untuk pos anggaran ini lewat tender yang dipilih pada Mei 2023.

Baca Juga : Puncak Arus Balik Lebaran Gelombang 2 Diprediksi hingga 1 Mei 2023

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota atau Distamhut DKI Jakarta Bayu Meghantara menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menjaga RPTRA-RTH Kalijodo.

Bayu juga menambahkan penataan dan perbaikan kembali untuk RPTRA-RTH akan segera dilakukan secepatnya.

Bayu juga mengatakan jika tidak ada APBD yang dianggarkan untuk menata kawasan ini pada tahun lalu.

Baca Juga : Rusak Pemandangan! 110 Bendera Partai Golkar di Tanah Abang Dicabut Satpol PP Jakpus

Dipantau Gubernur Heru Budi Hartono

RPTRA Kalijodo dianggap sudah tak terawat oleh mantan Gubernur Jakarta, Dajor Saiful Hidayat.

Selain itu, Pejabat Gubernur Heru Budi Hartono juga sudah memeriksa kawasan tersebut dan kini sedang alam tahap persiapan.

Sebelumnya, RPTRA atau Ruang Publik Terpadu Ramah Anak Kalijodo, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu 22 Februari 2017 oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Baca Juga : Pasca Libur Lebaran 2023 Pengunjung Ancol Tembus 38 Ribu, Pengelola: Masih Tinggi Dibanding Biasanya

Gubernur yang disapa dengan Ahok ini meresmikan RPTRA Kalijodo dengan harapan agar kawasan ini dapat dimanfaatkan sebagai sarana bermain untuk anak-anak. 

Di samping itu, RPTRA Kalijodo ini juga terdapat posko pengaduan terkait kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Posko ini akan dikelola oleh Pusat Pelayanan dan Perlindungan terpadu perempuan dan anak di bawah Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk DKI Jakarta dna bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan serta LSM.

Baca Juga : Dukcapil Prediksi Ada 40.000 Pendatang Baru di Jakarta, Pemprov Juga Pastikan Tidak Ada Operasi Yustisi

Selain meresmikan RPTRA Kalijodo ini, Gubernur Ahok juga telah membuka ruang terbuka Hijau (RTH) Kalijodo. Di area ini juga dibangun sarana olahraga, seperti Jogging Track dan Skateboard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link