Beranda / Jakarta Raya

Sudah Dibuka! Ini Link Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang Pendidikan SMP, SMK, dan SMA

Terasjakarta.id - Jumat, 12 Mei 2023 | 14:25 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
PPDB DKI Jakarta 2023 sudah dibuka untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. (terasjakarta/ist)

PPDB DKI Jakarta 2023 sudah dibuka untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. (terasjakarta/ist)

Penulis : Syifa Lulu Aulia
Editor : Syifa Lulu Aulia

JAKARTA, TERASJAKARTA - Prapendaftaran Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 telah dibuka untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK di Jakarta.

Pendaftaran ini dibuka sejak tanggal 10 Mei pukul 08.00 WIB hingga 9 Juni 2023 pukul 12.00 WIB, prapendaftaran PPDB ini dibuka untuk jenjang pendidikan SMP, SMA, dan SMK.

Ini menjadi tahap awal penerimaan murid baru yang akan berlangsung dengan beberapa tahapan lainnya, serta melalui jalur seleksi yang berakhir bulan Juli 2023.

Baca Juga : Mendikbud Hapus Tes Calistung di PPDB SD

Link pendaftaran akun PPDB bisa diakses mulai pukul 10.00 WIB, colon peserta didik tahun ajara 2023/2024 yang ingin mendaftar bisa melakukan registrasi melalui link berikut.

https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023

Setelah melakukan registrasi, calon peserta didik dapat melanjutkan proses dengan masuk ke laman berikut ini

https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023/login

Pemerintah DKI Jakarta dengan adanya PPDB berharap dapat memberikan kesempatan luas untuk para peserta didik melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Baca Juga : Mendikbud Hapus Tes Calistung di PPDB SD

Berikut langkah registrasi hingga pendaftaran PPDB Jakarta 2023

Proses Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

  • Buka laman situs resmi prapendaftaran PPDB https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran-ppdb2023
  • Pilih menu Registrasi
  • Input identitas pribadi dan alamat lengkap
  • Pada Langkah 1, Pengecekan NIK dan input data sesuai dengan kartu keluarga (KK)
  • Setelah terisi klik tombol Cek NIK
  • Pada Langkah 2, isi identitas Tingkat Lulusan, Asal Lulusan, Tahun Lulus, No HP Pendaftar, dan Tanggal Cetak Kartu Keluarga
  • Lalu klik langkah Selanjutnya
  • Pada Langkah 3, isi identitas sekolah asal, meliputi NPSN Sekolah, Nama Sekolah, dan Akreditasi Sekolah
  • Pada Langkah 4, periksa kembali kelengkapan dan kesesuaian data
  • Jika belum tepat dan sesuai maka pilih tombol selanjutnya
  • Jika sudah sesuai dan lengkap maka pilih tombol Cetak Tanda Bukti untuk cetak Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran

Baca Juga : Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Dibuka Hari Ini, Simak Persyaratannya

Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

  • Buka laman situs resmi pendaftaran PPDB https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  • Kemudian Login akun sistem Sidanira dengan memasukan kembali username dan password di Tanda Bukti Registrasi Prapendaftaran.
  • Ganti password dengan password baru yang mudah dihapl dan di ingat
  • Unggah foto scan dokumen
  • Jenjang SMP
    - Kartu Keluarga (KK)
    - Nilai rapor SD kelas 4, 5, dan 6 setiap semesternya
    - Sertifikat Akreditas Sekolah
    -Surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapor peserta didik dari sekolah (jika ada)
    - Sertifikat Prestasi Akademik (jika ada)
    - Sertifikat Prestasi Non Akademik (jika ada)
    - Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

Baca Juga : Tips Jitu Lolos Seleksi BUMN 2023: Kuasai Materi Ujian hingga Kenali Perusahaan yang Dituju

  • Jenjang SMA/SMK
    - Kartu Keluarga (KK)
    - Nilai rapor SMP kelas 7, 8, dan 9 setiap semesternya
    - Sertifikat Akreditas Sekolah
    -Surat keterangan peringkat rata-rata nilai rapor peserta didik dari sekolah (jika ada)
    - Sertifikat Prestasi Akademik (jika ada)
    - Sertifikat Prestasi Non Akademik (jika ada)
    - Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK (jika punya)
    - Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler (jika punya)
    - Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
  • Periksa kembali kelengkapan dokumen yang diunggah
  • Selanjutnya, cetak tanda bukti pengajuan prapendaftaran

Baca Juga : Jadwal dan Tahapan Rekrutmen BUMN 2023, Mulai Mei hingga Agustus 2023

Syarat PPDB DKI Jakarta 2023

  • Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik baru (CPDB) tertera dalam lama resmi Sidanira, berikut persyaratannya.
  • CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA, dan/atau SMK; dan
  • CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022, dengan ketentuan
  • Asal sekolah dari luar provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2021, 2022, dan 2023.
  • Asal sekolah di dalam provinsi DKI Jakarta, lulusan tahun 2021 dan 2022.
  • Tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan lainnya
  • Asal Satuan Pendidikan Asing

Baca Juga : Langkah Menpan RB dan BKN Atasi Masalah PPPK Teknis 2022 akibat Passing Grade Tinggi

Demikian informasi terkait langkah-langkah prapendaftaran hingga pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 beserta syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh para peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link