Beranda / Jakarta Raya

Besok! Heru Budi Bakal Bongkar Paksa Ruko Caplok Jalan di Pluit

Terasjakarta.id - Selasa, 23 Mei 2023 | 18:40 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal bongkar paksa bangunan ruko di Pluit yang caplok bahu jalan besok. (foto: ist)

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal bongkar paksa bangunan ruko di Pluit yang caplok bahu jalan besok. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal bongkar paksa bangunan ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara besok pada Rabu, 24 Mei 2023.

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Jakarta Utara telah mengeluarkan batas waktu pembongkaran ruko yang caplok jalan secara mandiri hingga hari ini Selasa, 23 Mei 2023.

Batas waktu tersebut sesuai rekomendasi teknis (rekomtek) yang dikeluarkan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara kepada Satpol PP Jakarta Utara terkait perintah pembongkaran.

Baca Juga : Besok Ruko yang Makan Bahu Jalan di Pluit Harus Sudah Dibongkar Mandiri atau Dirobohkan Paksa

"Kan ada beberapa ruko yang sudah dibongkar. Yang belum ada penegakan hukum," kata Heru Budi di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023.

Ada 3 Ruko yang Sudah Dibongkar Pemiliknya

Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengungkap hingga hari ini baru 3 ruko di Pluit yang caplok bahu jalan dibongkar mandiri oleh pemiliknya.

"Ada 3 ruko yang telah dibongkar," ujar Ali Maulana Hakim pada Selasa, 23 Mei 2023.

Baca Juga : Dua Ruko di Kalideres Kebakaran, Kerugian Capai Rp20 Miliar

Menurutnya, pemilik ruko berkomitmen menbongkar mandiri bangunan yang memakan bahu jalan hingga menutup saluran air.

Namun, banyak dari mereka yang terkendala ketersediaan tukang.

Sebab itu, banyak pemilik ruko yang belum membongkar banguanan yang capol jalan.

Baca Juga : Rafael Alun Diduga Miliki Aset yang Disembunyikan di Beberapa Kota, Ada Moge, Mobil, Kost-kostan dan Ruko

"Yang lain mau bongkar juga. Cuma, informasi dari camat bahwa mereka belum dapat tukang," terang Ali.

Ali menegaskan, jika besok belum juga dibongkar makan akan dirobohkan paksa oleh Satpol PP bangunan yang caplok saluran air.

Ada 42 Ruko di Pluit Makan Bahu Jalan

Kesempatan sebelumnya, Ali Maulana Hakim bakal membongkar 42 ruko di Pluit yang memakan bahu jalan.

Baca Juga : Ditanya soal PNS Dinkes DKI Pamer Gaji Rp34 Juta, Jawaban Heru Budi: Tanya Sama yang Mamerin

"Jumlahnya sih 42-an ruko yang kita minta bongkar. Tapi nanti kan nggak semua bongkar. Ada yang memang nggak melanggar," kata Ali kepada wartawan di kawasan Monas.

Ali mengatakan Pemkot Jakut telah meminta pemilik ruko melakukan pembongkaran secara mandiri.

Jika tidak dilakukan secara mandiri, maka akan dibongkar paksa oleh Satpol PP.

"Yang bongkar mereka dulu. Kalau nggak dibongkar ya kita yang bongkar," tegasnya.

Baca Juga : Nah Lho! Heru Budi Ancam Cabut KJP Siswa yang Merokok, yang Terlibat Tawuran Juga

Ali menyampaikan, puluhan ruko tersebut memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Namun, puluhan ruko itu terbukti melanggar karena mendirikan bangunan hingga memakan bahu jalan hingga menutupi saluran air.

"Ada (IMB). Bangunan yang untuk sampe bangunan dia doang itu ada IMB-nya. Dari bangunan sampe ke saluran itu nggak ada IMB-nya. Apalagi saluran ke jalan, itu udah fasos-fasum," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link