Beranda / Jakarta Raya

Dibongkar Satpol PP, Pegawai Ruko yang Caplok Jalan di Pluit Kena PHK, Bingung Mau Makan Apa

Terasjakarta.id - Rabu, 24 Mei 2023 | 15:04 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pegawai ruko yang serobot jalan di Pluit, Jakarta Utara unjuk rasa menolak pembongkaran. (foto: terasjakarta)

Pegawai ruko yang serobot jalan di Pluit, Jakarta Utara unjuk rasa menolak pembongkaran. (foto: terasjakarta)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Puluhan pekerja dan pemilik Ruko yang caplok jalan di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara melakukan unjuk rasa menolak pembongkaran paksa pada Rabu, 24 Mei 2023.

Dalam aksinya, puluhan pekerja dan pemilik ruko membentangkan spaduk penolakan.

Bahkan puluhan pekerja dan pemilik ruko tersebut menggeruduk rumah Ketua RT011 RW03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya.

Baca Juga : Pemilik Ruko di Pluit yang Caplok Jalan Minta Tunda Pembongkaran, Heru Budi: Tetap Besok!

Pasalnya, Riang dianggap sebagai pemicu pembongkaran bangunan ruko yang caplok jalan hingga menutupi saluran air.

Salah satu pegawai ruko Romawi mengatakan, dengan dibongkarnya bangunan ruko yang caplok jalan pekerjaannya ikut terdampak.

Ia terkena PHK karena usaha tempatnya mencari nafkah harus tutup permanen.

Baca Juga : Hari Ini Baru 3 Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit yang Dibongkar Pemiliknya, Besok Bakal Dirobohkan Paksa

"Kalau dibongkar gimana. Kita ngasih makan keluarga pakai apa, mau makan apa," kata Romawi yang sudah 3 tahun bekerja.

Ia pun bingung mengapa dari awal pembangunan, tidak dilakukan pembongkaran.

Namun setelah sekian lama, baru ada pemberitahuan untuk dibongkar.

Baca Juga : Besok Ruko yang Makan Bahu Jalan di Pluit Harus Sudah Dibongkar Mandiri atau Dirobohkan Paksa

Untuk itu, sambil membentangkan spanduk puluhan pegawai dan pemilik ruko yang merasa dirugikan, menggeruduk kediaman Ketua RT011 Riang Prasetya.

Mereka menuntut Riang Prasetya mundur dari jabatannya sebagai Ketua RT011 Kelurahan Pluit.

"WARGA UMKM DAN KARYAWAN RESAH RT011 JADI RESAH SEJAK PAK RT RIANG PRASETYA SIBUK "MENCARI SENSASI" TTD WARGA RT011/003" tulis salah satu spanduk yang dibentangkan pemilik ruko di depan kediaman Ketua RT Riang Prasetya.

Pasalnya, Riang Prasetya telah menginisiasi pembongkaran puluhan ruko yang menyerobot bahu jalan.

Baca Juga : Besok! Heru Budi Bakal Bongkar Paksa Ruko Caplok Jalan di Pluit

Untuk diketahui, pemerintah kota Jakarta Utara sudah menerbitkan surat rekomendasi teknis (rekomtek) yang dikeluarkan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara kepada Satpol PP Jakarta Utara terkait perintah pembongkaran.

Pembongkaran bangunan ruko yang serobot bahu jalan dilakukan secara mandiri paling lambat hingga Selasa, 23 Mei 2023.

Bila hingga batas waktu tersebut belum membongkar mandiri maka akan dibongkar paksa oleh Satpol PP.

Setidaknya saat ini senyak 22 bangunan ruko yang serobot jalan di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan sudah dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Jakarta Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link