Beranda / Jakarta Raya

Usai Lebaran 2023, Pendatang di Jakarta Sebanyak 11.183 Orang, 83 Persen Tak Lulus SMA

Terasjakarta.id - Kamis, 25 Mei 2023 | 12:11 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Ilustrasi pendatang tiba di Jakarta. (Foto: Ist)

Ilustrasi pendatang tiba di Jakarta. (Foto: Ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mencatat, usai lebaran 2023, pendatang di Jakarta sebanyak 11.183 orang. 

Data pendatang di Jakarta tersebut tercatat hingga tanggal 23 Mei 2023.

"Pendatang per cut off tanggal 23 Mei 2023 jumlah pendatang total 11.183 orang," kata Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin kepada terasjakarta.id pada Kamis, 25 Mei 2023.

Baca Juga : Jakarta Jadi Kota Bisnis Global setelah IKN Pindah, Masyarakat Betawi Diminta Ramah pada Pendatang

Budi merinci pendatang di Jakarta usai lebaran 2023 yakni terdiri dari laki-laki 5.450 dan perempuan 5.733.

Sementara lanjut Budi Awaluddin, jumlah pendatang balita di Jakarta sebanyak 581.

Untuk jumlah pendatang tetap di Jakarta sebanyak 10.959 orang dan non permanen 224 orang. 

Adapun wilayah yang menjadi penyumbang pendatang terbanyak yakni Kota Bekasi 728 orang, Kota Depok 494, Bogor 395, dan Kota Tangerang 307.

Baca Juga : 1.228 Pendatang Tiba di Jakarta, 220 Orang Tak Punya Kerjaan

83 Persen Pendatang di Jakarta Tidak Lulus SMA

Budi Awaluddin mengatakan, dari jumlah total pendatang di Jakarta tersebut, 83.66 persen tidak lulus SMA. 

"SLTA kebawah 83.66 persen, SLTA ke atas 16.34 persen," terang Budi. 

Sedangkan, untuk pendatang di Jakarta berdasarkan asumsi penghasilan meliputi berpenghasilan rendah sebanyak 62.22 persen dan berpenghasilan tidak rendah 37.77 persen. 

Baca Juga : Pendatang Baru Jakarta 20 Persen Tinggal di Tempat Kumuh

Pendatang di Jakarta yang Tak Punya Kerjaan Bakal Dilatih

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta bakal memberikan pelatihan kerja bagi pendatang yang tak memiliki pekerjaan.

Kadisnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho menegaskan, pendatang baru setelah Lebaran 2023 tapi menolak mengikuti pelatihan kerja, bakal dipulangkan ke kampung halaman. 

"Kami tawarkan untuk pelatihan, mau atau tidak, kalau kerja di Jakarta harus punya skill. Nah kalau dia memang tidak mau kami latih, ya kami pulangkan, jangan sampai nanti di sini jadi pengangguran," ujar Hari Nugroho di Balai Kota DKI pada Rabu, 3 Mei 2023.

Baca Juga : Tak Main-main! Ini Syarat bagi Pendatang Baru Bisa Masuk Jakarta

Pendatang Baru Jadi Beban APBD DKI

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pendatang baru hanya jadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Dari itu Heru Budi meminta saran dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait maraknya pendatang baru usai Idul Fitri.

Heru Budi menjelaskan, soal pendatang baru jadi beban APBD DKI karena kebanyakan dari mereka belum memiliki tempat tinggal dan pekerjaan tetap.

Baca Juga : Heru Budi Berharap Pendatang Baru di Jakarta Bukan Pengangguran

Hal ini yang menjadi beban APBD karena Pemprov DKI harus memberi jaminan bagi mereka.

"Mohon dukungan Pak Bappenas, Pak Dirjen Kemendagri inilah beban Pemda DKI," kata Heru di Balai Kota DKI, Senin, 10 April 2023 lalu.

Bahkan kata Heru Budi, Pemprov DKI sampai mengucurkan APBD sebesar Rp17,1 triliun untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

Haru Budi menyadari, saat ini perpindahan penduduk dari satu kota ke kota lain sangat mudah karena infrastruktur yang memadai.

Baca Juga : 75 Persen Pendatang di Jakarta Lulusan SMA ke Bawah yang Tak Punya Keterampilan, Jadi Beban DKI

Namun, jika perpindahan penduduk itu tidak dibarengi dengan adanya lapangan pekerjaan justru jadi masalah baru bagi Pemprov DKI.

"Ketika di DKI tidak memiliki tempat tinggal yang layak, tidak memiliki pekerjaan maka beban kami itu Rp17,1 triliun jaminan kami terhadap masyarakat berpenghasilan rendah," tegas Heru Budi.

Menurutnya, jika serbuan pendatang baru tidak dibarengi dengan tempat tinggal layak dan pekerjaan, maka sulit bagi Jakarta menjadi kota global setelah Ibu Kota Negara pindah ke Nusantara.

Baca Juga : Heru Budi Sebut Warga Pendatang Berpenghasilan Rendah Jadi Beban di DKI

"Ke depan bisa tidak bisa menjadi global city karena apalagi nanti sudah di IKN, peraturan kependudukannya seperti ini," tegas Heru Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link