Beranda / Jakarta Raya
Usai Digeruduk Pemilik Ruko Serobot Jalan di Pluit, Ketua RT011 Minta Perlindungan Polisi
Terasjakarta.id - Kamis, 25 Mei 2023 | 15:07 WIB

Pegawai ruko yang serobot jalan di Pluit, Jakarta Utara unjuk rasa menolak pembongkaran. (foto: terasjakarta)
Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Ketua RT011/03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya mengaku dirinya saat ini perlu perlindungan polisi usai digeruduk puluhan orang pemilik ruko yang serobot jalan.
Seperti diketahui, kantor Riang jadi sasaran demo pegawai dan pemilik ruko yang caplok jalan di Pluit pada Rabu, 25 Mei 2023.
"Kalau masalah perlu perlindungan, pasti saya membutuhkan. Pasti setiap warga negara pasti membutuhkan aparat kepolisian. Diminta atau tidak diminta, pasti masyarakat membutuhkan," ujar Riang saat dihubungi wartawan pada Kamis, 25 Mei 2023.
Baca Juga : Didemo Pemilik Ruko yang Caplok Jalan di Pluit, Ketua RT011: Jangan Menghasut Orang, Perbaiki Kesalahan!
Kesempatan sebelumnya Riang Prasetya meminta pemilik ruko yang serobot jalan jangan menghasut orang untuk berdemo menolak pembongkaran.
"Saya harap jangan melakukan penghasutan dan jangan berbuat yang tidak baik menyuruh orang untuk berdemo. Kesalahan seharusnya diperbaiki bukan malah melakukan kesalahan baru," ungkap Riang saat dihubungi wartawan pada Rabu, 24 Mei 2023.
Riang juga meminta pemilik ruko yang melanggar tidak membangkang terhadap aturan pemerintah dengan menolak pembongkaran.
"Para pemilik ruko yang melanggar bangunan agar tidak melakukan hal yang membangkang terhadap Pemerintah," pintanya.
Baca Juga : Satpol PP Tak Ambil Pusing Penolakan Pembongkaran Ruko yang Caplok Jalan di Pluit, Jalan Terus!
Pemilik Ruko yang Caplok Jalan di Pluit Tuntut Riang Mundur dari Ketua RT011
Puluhan pekerja dan pemilik Ruko yang caplok jalan di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara melakukan unjuk rasa menolak pembongkaran paksa pada Rabu, 24 Mei 2023.
Dalam aksinya, puluhan pekerja dan pemilik ruko membentangkan spanduk penolakan.
Bahkan puluhan pekerja dan pemilik ruko tersebut menggeruduk rumah Ketua RT011 RW03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya.
Baca Juga : Dibongkar Satpol PP, Pegawai Ruko yang Caplok Jalan di Pluit Kena PHK, Bingung Mau Makan Apa
Pasalnya, Riang dianggap sebagai pemicu pembongkaran bangunan ruko yang caplok jalan hingga menutupi saluran air.
Salah satu pegawai ruko Romawi mengatakan, dengan dibongkarnya bangunan ruko yang caplok jalan pekerjaannya ikut terdampak.
Ia terkena PHK karena usaha tempatnya mencari nafkah harus tutup permanen.
"Kalau dibongkar gimana. Kita ngasih makan keluarga pakai apa, mau makan apa," kata Romawi yang sudah 3 tahun bekerja.
Baca Juga : Pemilik Ruko di Pluit yang Caplok Jalan Minta Tunda Pembongkaran, Heru Budi: Tetap Besok!
Ia pun bingung mengapa dari awal pembangunan, tidak dilakukan pembongkaran.
Namun setelah sekian lama, baru ada pemberitahuan untuk dibongkar.
Untuk itu, sambil membentangkan spanduk puluhan pegawai dan pemilik ruko yang merasa dirugikan, menggeruduk kediaman Ketua RT011 Riang Prasetya.
Mereka menuntut Riang Prasetya mundur dari jabatannya sebagai Ketua RT011 Kelurahan Pluit.
Baca Juga : Hari Ini Baru 3 Ruko Caplok Bahu Jalan di Pluit yang Dibongkar Pemiliknya, Besok Bakal Dirobohkan Paksa
"WARGA UMKM DAN KARYAWAN RESAH RT011 JADI RESAH SEJAK PAK RT RIANG PRASETYA SIBUK "MENCARI SENSASI" TTD WARGA RT011/003" tulis salah satu spanduk yang dibentangkan pemilik ruko di depan kediaman Ketua RT Riang Prasetya.
Pasalnya, Riang Prasetya telah menginisiasi pembongkaran puluhan ruko yang menyerobot bahu jalan.
Untuk diketahui, pemerintah kota Jakarta Utara sudah menerbitkan surat rekomendasi teknis (rekomtek) yang dikeluarkan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara kepada Satpol PP Jakarta Utara terkait perintah pembongkaran.
Baca Juga : Lagi! Mayat Dicor Ditemukan Dalam Ruko di Semarang, Posisi Kaki di Atas Kepala di Bawah
Pembongkaran bangunan ruko yang serobot bahu jalan dilakukan secara mandiri paling lambat hingga Selasa, 23 Mei 2023.
Bila hingga batas waktu tersebut belum membongkar mandiri maka akan dibongkar paksa oleh Satpol PP.
Setidaknya saat ini sebanyak 22 bangunan ruko yang serobot jalan di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan sudah dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERKAIT
TERKINI
TERPOPULER
