Beranda / Jakarta Raya

U-turn Jalan Antasari Jaksel Batal Ditutup, Gegara Ditolak Warga

Terasjakarta.id - Kamis, 25 Mei 2023 | 18:59 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan u-turn di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan batal ditutup karena ada penolakan dari warga. (foto: ist)

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan u-turn di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan batal ditutup karena ada penolakan dari warga. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta batal menutup putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari Simpang H Naim II dan H Naim III, Jakarta Selatan.

Syafrin mengatakan, u-turn Jalan Antasari Jaksel batal ditutup karena ada penolakan dari warga.

"Jadi yang di Antasari, mengingat ada penolakan dari warga, kami tidak laksanakan terlebih dahulu," kata Syafrin Liputo kepada wartawan pada Kamis, 25 Mei 2023.

Baca Juga : Dishub DKI Tetap Tutup U-turn Jalan Pangeran Antasari meski Diprotes Warga

Sayfrin memastikan Dishub DKI sedang melakukan evaluasi lalu lintas di sekitar Jalan Anatasari yang selalu dipadati kendaraan bermotor.

Khusunya di sekitar Simpang Antasari yang kerap macet di pagi hari saat hendak keluar Tol Depok-Antasari (Desari).

"Ini akan kami kaji apa yang bisa dilakukan sehingga antrean di sana bisa kita minimalkan antreannya," kata Syafrin.

Sebelumnya Sudinhub Jakarta Selatan menyatakan bakal tetap menutup titik putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan meski diprotes warga.

Baca Juga : Dishub DKI Bakal Tutup 27 Titik U-Turn Mulai Juni 2023, Paling Banyak di Jaksel

Nantinya putaran balik atau u-turn di Jalan Pangeran Antasari akan dipindahkan ke titik lain.

"Kita masih belum bisa memastikan kapan untuk dipindahkan untuk u-turn Antasari," kata Kepala Sudinhub Jakarta Selatan Bernard Pasaribu pada Kamis, 18 Mei 2023.

Adapaun aksi protes warga terhadap penutupan u-turn jalan Pangeran Antasari terjadi pada 31 Mei 2023, lalu.

Dengan adanya protes tersebut, hingga sekarang ini, Sudinhub Jakarta Selatan masih mensosialisasikan tujuan penutupan u-turn tersebut pada masyarakat.

Baca Juga : Pemprov DKI Bakal Terapkan One Way di 7 Ruas Jalan dan Tutup 27 U-turn

"Sosialisasi dilakukan di kantor kita. Kami cari solusi yang terbaiknya tentunya sambil kita diskusikan dengan stake holder yang lain," terang dia.

Adapun Jalan Pangeran Antasari Simpang H Naim II dan H Naim III masuk dalam daftar 27 u-turn yang ditutup Dishub DKI Jakarta. Penutupan 27 u-turn tersebut sebagai upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota. Hingga kini baru 14 U-turn yang telah ditutup.

"Jadi U-turn sudah ada 14 yang ditutup dan akan diberlakukan sistem satu arah pada tujuh ruas jalan," ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 30 Maret 2023.

Penutupan u-turn ini karena kendaraan yang akan berputar balik biasanya memakan setengah lajur jalan hingga menimbulkan kemacetan.

Baca Juga : Viral Parkir Liar yang Tagih Rp50 Ribu di Tanah Abang, Dishub DKI akan Koordinasi dengan Polres Jakpus

Sehingga perlu ada penutupan u-turn untuk mengurangi kemacetan Jakarta.

Berikut 27 u-turn yang akan ditutup:

Jakarta Barat

  1. JI. Daan Mogot (Casa Jardin)
  2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
  3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
  4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
  5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
  6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
  7. JI. Outer Ring Road (Pos Polisi)
  8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)

Baca Juga : Dishub Tertibkan Jukir Liar di Monas, Upaya Ciptakan Keselamatan bagi Masyarakat

Jakarta Pusat

  1. Jl. Garuda (Wuling Motor)
  2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
  3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
  4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)
    Jakarta Selatan
  5. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
  6. Jl. Pakubuowo VI (JI. Martimbang II)
  7. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
  8. JI. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
  9. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
  10. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)

Baca Juga : Viral! Parkir Liar Depan Masjid Istiqlal Getok Harga Rp10 Ribu per Motor, Dishub: Segera Tindak! 

Jakarta Timur

  1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
  2. JI. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
  3. JI. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
  4. JI. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
    Simpang Jl. Kapin Raya
  5. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)

Baca Juga : Dishub Pelototi Lokasi Parkir Liar Depan Masjid Istiqlal yang Getok Tarif Rp10 Ribu

Jakarta Utara

  1. Jl. Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
  2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari 3. JI.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link