Beranda / Jakarta Raya

Disdik Ungkap Kendala Pencairan KJP Plus, Harus Siapkan Ratusan Ribu Buku Tabungan

Terasjakarta.id - Selasa, 30 Mei 2023 | 22:29 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Disdik DKI ungkap kendala pencairan dana KJP Plus. (foto: terasjakarta.id)

Disdik DKI ungkap kendala pencairan dana KJP Plus. (foto: terasjakarta.id)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat mengungkap kendala pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiwa Unggul (KJMU). 

Menurut Syaefuloh kendala pencairan KJP Plus dan KJMU senilai Rp 197,55 miliar, salah satunya proses pencetakan buku tabungan penerima baru. 

"Kami harus siapkan mekanisme perbankan, menyiapkan buku tabungannya, menyiapkan KJP-nya. Maka kemudian itu lah yang didistribusi, itu yang perlu waktu," kata Syaefuloh di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga : BPK Ungkap Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Dicairkan Senilai Rp197,55 Miliar

Syaefuloh mengatakan, proses pencetakan buku oleh Bank DKI untuk seluruh penerima baru KJP Plus dan KJMU memerlukan waktu yang lama. 

Pasalnya, penerima baru KJP Plus atau KJMU cukup banyak.

Kendala lainnya, adalah pembagian buku tabungan kepada para penerima baru KJP Plus dan KJMU.

"Mari bayangkan sesuatu misal 800.000 orang penerima, kalau mau kami bagi, itu membaginya berapa hari? Mengumpulkannya bagaimana? Kalau dibagi delapan hari saja, berarti sehari 100.000 orang dikumpulkan, 100.000 orang itu banyak," ujarnya.

Baca Juga : Sisa Beberapa Hari, KJP Plus Bulan Mei 2023 Cair Hari Ini atau Besok? Simak Penjelasan Disdik DKI

Untuk diketahui, dana KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar hingga kini belum tersalurkan sejak 31 Desember 2022.

Dari Rp197,55 miliar, baru sekitar Rp133 miliar yang tersalurkan pada 28 Mei 2023 kemarin.

Jadi masih ada Rp64 miliar dana KJP Plus dan KJMU yang belum dicairkan ke penerima manfaat.

Baca Juga : Dana KJP Tak Kunjung Cair, Disdik DKI Minta Orang Tua Siswa Sabar

BPK Ungkap Dana KJP Plus dan KJMU yang Belum Dicairkan Senilai Rp197,55 Miliar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dana program kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan kartu Jakarta Mahasiswa unggul (KJMU) yang belum dicairkan Pemprov DKI senilai Rp197,55 miliar.

Hal itu menjadi catatan BPK ke Pemprov DKI yang kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan tahun 2022.

"Bantuan sosial KJP Plus dan KJMU senilai Rp197,55 miliar belum disalurkan kepada penerimanya," ungkap Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin, 29 Mei 2023.

Baca Juga : Kasus Tawuran Pelajar di Jaksel Meningkat, Disdik Ancam Cabut KJP

Selain itu Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar senilai Rp15,8 miliar juga tak sesuai ketentuan.

Dalam laporan yang sama BPK juga menemukan kelebihan pembayaran gaji pegawai Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp6,39 miliar di tahun 2022.

"Pada sisi belanja, BPK juga menemukan beberapa permasalahan di antaranya kelebihan pembayaran gaji, tunjangan kerja daerah, dan TPP sebesar Rp 6,39 miliar," kata Ahmadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link