Beranda / Jakarta Raya

Samsat DKI Jakarta Tutup selama Cuti Bersama, Kalau STNK Jatuh Tempo 1-5 Juni Gimana?

Terasjakarta.id - Rabu, 31 Mei 2023 | 17:22 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pelayanan Samsat DKI Jakarta libur selama cuti bersama. (foto: ist)

Pelayanan Samsat DKI Jakarta libur selama cuti bersama. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pelayanan Samsat di wilayah DKI Jakarta tutup selama cuti bersama dua hari ke depan.

Adapun cuti bersama ditetapkan pada 1-2 Juni 2023 untuk memperingati hari lahir Pancasila dan Hari Raya Waisak.

Dilansir dari akun Instagram @tmcpoldametro, pelayanan STNK diliburkan selama 3 hari.

Baca Juga : Kantor Pelayanan UPPPD dan Samsat Jakarta Tutup selama Libur Lebaran 2023

Sementara untuk pelayanan BPKB diliburkan hanya 2 hari.

"Informasi pelayanan Samsat Polda Metro Jaya untuk STNK Kamis - Sabtu (1-3 Juni) libur. BPKB Kamis - Jumat (1-2 Juni) libur dan Sabtu 03 Juni 2023 buka," tulis @tmcpoldametro pada Rabu, 31 Mei 2023.

Pelayanan Samsat kembali dibuka pada Senin, 5 mei 2023. Bagi masyarakat yang STNK-nya jatuh tempo pada tanggal 1-5 Juni bisa diperpanjang pada 6 Juni.

Adapun Samsat tidak hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan dan 5 tahunan.

Baca Juga : Layanan SIM Keliling dan Samsat di Jakarta Diliburkan, Kapan Kembali Buka?

Samsat juga melayani adamnistrasi kendaraan seperti balik nama kendaraan dan lainnya.

Sementara untuk pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada Kamis, 1 Juni 2023 hanya beroperasi di 1 lokasi yakni di Jakarta Timur.

Pelayanan SIM Keliling Kamis, 1 Juni berlokasi di Parkir Selatan Taman Mini Indonesia Indah.

Baca Juga : Jadwal Samsat Keliling Jakarta Hari Ini

Pelayanan SIM Keliling Jakarta esok hari buka mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai.

Adapun sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya memperpanjang SIM A sebesar Rp80 ribu dan SIM C Rp75 ribu.

Sedangkan syarat memperpanjang SIM A atau SIM C yakni dengan membawa fotokopi KTP dan SIM asli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link