Beranda / Jakarta Raya

Jakarta Peringkat 5 Kota Paling Berpolusi di Dunia, Pemprov DKI Siapkan Alat Pemantau Kualitas Udara

Terasjakarta.id - Senin, 5 Juni 2023 | 01:00 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Jakarta peringkat 5 kota paling berpolusi di dunia versi IQAir. (foto: ist)

Jakarta peringkat 5 kota paling berpolusi di dunia versi IQAir. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Jakarta masuk peringkat 5 kota paling berpolusi di dunia versi IQAir. 

Berdasarkan data yang dirilis pada 4 Juni 2023, kota dengan polusi tertinggi di dunia diduduki oleh Doha, Qatar disusul Dhaka, Bangladesh di peringkat kedua. 

Sementara di peringkat tiga ada Delhi, India dan peringkat empat Baghdad, Irak.

Baca Juga : PLN Sukses Pasok Listrik Tanpa Kedip untuk Formula E Jakarta 2023

Dan Jakarta masuk peringkat 5 kota paling berpolusi di dunia dengan kategori udara tidak sehat untuk kelompok sensitif. 

Pemprov DKI Siapkan Alat Pemantau Kualitas Udara

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup memperkenalkan tiga peralatan pemantau kualitas udara. 

Tiga alat pemantau kualitas udara tersebut bertaraf reference-grade dan pemutakhiran peralatan di empat lokasi Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) di wilayah DKI Jakarta. 

Alat ini hasil kemitraan antara Pemprov DKI Jakarta dengan World Resources Institute (WRI) Indonesia di bawah program Clean Air Catalyst (CAC).

Baca Juga : Jakarta Macet Parah, Heru Budi Berencana Terapkan WFH saat KTT Asean

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, peralatan baru ini akan memberikan data yang lebih akurat terkait sumber polusi udara lokal.

"Peralatan pemantau kualitas udara merupakan alat penting yang dibutuhkan untuk mengukur dan menjawab permasalahan polusi udara di Jakarta. Alat ini akan memberikan data yang lebih akurat terkait polutan yang mempengaruhi kualitas udara yang kita hirup dan membantu berbagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mempertahankan langit biru Jakarta," ujar Asep dikutip dari siaran pers PPID pada Minggu, 4 Juni 2023.

Asep menerangkan, tiga peralatan pemantau kualitas udara baru ini akan dipasang secara bertahap di area-area yang belum memiliki cakupan pemantauan kualitas udara yang memadai.

Baca Juga : Atasi Macet Jakarta, Heru Budi Usul Jam Masuk Kantor Dibagi Pukul 8 dan 10 Pagi

Adapun area yang belum memiliki cakupan pemantauan kualitas udara seperti wilayah yang dekat dengan komplek industri dan daerah perairan untuk mengambil data dasar dari laut. 

Lokasi-lokasi tersebut adalah Kantor Walikota Jakarta Barat, Kantor Walikota Jakarta Timur dan area pelabuhan yang mencakup gedung IPC Pelindo di Jakarta Utara.

Kemudian, keempat SPKU yang sudah dan terletak di daerah pemukiman di seluruh Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan, akan ditingkatkan kualitasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link