Beranda / Jakarta Raya

Tepok Jidat! Utang Pinjol Warga Jakarta Tembus Rp10,35 Triliun, Lebih Besar dari APBD Yogyakarta

Terasjakarta.id - Rabu, 12 Juli 2023 | 17:28 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Utang pinjol warga DKI Jakarta tembus Rp10,35 triliun. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengungkap utang pinjaman online (pinjol) warga DKI Jakarta tembus Rp10,35 triliun.

Suhud mengaku mendapatkan data utang pinjol warga Jakarta ini dari pemberitaan resmi di media massa.

Yang bikin geleng-geleng kepala, jumlah utang pinjol warga Jakarta ini melebihi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Yogyakarta dan setengahnya APBD Jawa Tengah.

Baca Juga : Viral! Petugas PPSU di Jakarta Utara Dipaksa Berutang ke Pinjol oleh Atasan

"Ramai di media terkait utang Pinjol warga DKI, total utangnya fantastis Rp 10,35 triliun akumulasinya. Angka ini lebih besar dari APBD Yogyakarta, hampir setengah APBD Jawa Tengah," ujar Suhud di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 12 Juli 2023.

Suhud menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, utang pinjol yang nominalnya triliunan tersebut berasal dari 2 juta akun.

Ia memperkirakan jika 2 akun dimiliki satu orang, maka ada satu juta warga Jakarta yang terjerat utang Pinjol.

"Nah itu gila-gilaan kalau saya dapet cerita dari masyarakat," jelas Suhud.

Baca Juga : Tiket Konser Bikin Kredit Pinjol Macet! Cara Masyarakat Indonesia Penuhi Kebutuhan Konsumtif

Suhud mengaku kerap mendapatkan keluhan warga terkait utang pinjol yang mencekiknya.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta serius memperhatikan masalah pinjol ini.

"Ini tidak bisa dianggap enteng,memang 2 juta akun tapi misal lah satu juta orang, dan satu juta ini terjerat rentenir itu yaa Pemprov harus hadir mencari jalan keluar terhadap persoalan itu," pungkasnya.

Baca Juga : Bagaimana Ciri-Ciri Pinjol Ilegal? Berikut 4 Cara Cek Legalitas Pinjol di OJK

Adapun, melansir laman resmi OJK, DKI Jakarta masih berutang Rp10,35 triliun ke pinjol per April 2023.

Di mana utang tersebut turun sebesar 3,9 persen dari Maret 2023 yang mencapai hingga Rp10,79 triliun.

Utang yang mencapai hingga puluhan triliun disebutkan OJK berasal dari 2,38 juta akun pengguna pinjol di Ibu Kota Jakarta, meningkat dari bulan sebelumnya yang hanya berada di angka 2,34 juta.

Pada April lalu, tingkat wanprestasi (TWP) di DKI Jakarta meningkat dari angka 2,79 persen menjadi 2,94 persen.

Baca Juga : OJK Larang Pinjol Ilegal Buat Beli Tiket Konser Coldplay di Jakarta

TWP sendiri merupakan tingkat penyelesaian kewajiban yang lalai dilakukan oleh debitur terkait dengan pembayaran yang dilakukan di atas 90 hari mulai tanggal jatuh tempo dari yang sudah disepakati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link