Beranda / Jakarta Raya

Pegawai Kelurahan Kelapa Gading Barat yang Paksa PPSU Utang Pinjol Dicopot

Terasjakarta.id - Selasa, 18 Juli 2023 | 14:36 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pejabat Kelurahan Kelapa Gading Barat yang paksa PPSU utang pinjol dicopot dari jabatannya. (foto: ist)

Pejabat Kelurahan Kelapa Gading Barat yang paksa PPSU utang pinjol dicopot dari jabatannya. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pegawai Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara terancam dipecat dari Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Adapun pegawai Kelurahan Kelapa Gading Barat Marihot Hutagalung yang menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan diduga memaksa pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berutang ke koperasi hingga pinjaman online (pinjol).

Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menyampaikan saat ini Marihot Hutagalung telah dicopot dari jabatannya.

Baca Juga : Viral! Petugas PPSU di Jakarta Utara Dipaksa Berutang ke Pinjol oleh Atasan

"Sesuai dengan PP 53 ada pemberhentian sementara untuk pemeriksaan dan itu sudah bukan hal baru," ucap Sigit kepada wartawan pada Selasa, 18 Juli 2023.

Saat ini pegawai Kelurahan Kelapa Gading Barat yang paksa PPSU utang Pinjol masih diperiksa Inspektorat DKI Jakarta.

Dalam pemeriksaan, Inspektorat DKI memanggil semua pihak, mulai dari PPSU selaku korban, hingga Camat Kelapa Gading, Darmawan, dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Kelapa Gading Barat, Rahmat Syahputra untuk digali keterangannya.

Ditegaskan Sigit, bila hasil dari pemeriksaan Marihot dinyatakan bersalah maka bakal dicopot dari jabatannya secara permanen hingga dipecat dari PNS.

Baca Juga : Syarat Daftar PPSU DKI Jakarta Pasukan Oranye, Minimal Usia 18 Tahun

Ketentuan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Masih menunggu hasil pemeriksaan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PPSU di Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara mengaku dipaksa meminjam uang oleh atasannya.

Baca Juga : Secepat Kilat! Maling Gasak Motor Anggota PPSU di Kantor Kelurahan Sumur Batu Jakpus

Petugas PPSU tersebut curhat diminta berutang ke pinjaman online atau pinjol hingga mendapat perlakuan kasar dari atasannya tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, petugas PPSU berinisial M itu mengaku diminta uang sebesar Rp1 juta oleh Kepala Seksi (Kasi) di kelurahan tempatnya bekerja selama ini.

Bukan hanya ke M namun beredar kabar oknum kasi tersebut juga meminta uang yang sama kepada petugas PPSU lainnya.

Tidak hanya itu oknum Kasi tersebut juga memakai identitas pribadi bawahannya untuk berutang ke pinjol.

Baca Juga : Mantan Petugas PPSU di Tamansari 2 Kali Gasak Motor saat COD

Setelah utang pinjol tersebut cair, bawahannya wajib mentransfer ke rekening oknum kasi tersebut.

Mendengar hal itu, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar Inspektorat turun tangan menelusuri kasus ini.

"Kita proses dan saya minta inspektorat DKI mendalami," kata Heru Budi pada Jumat, 7 Juli 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link