Beranda / Jakarta Raya

Tangani Polusi Udara Jakarta, DLH Uji Emisi Puluhan Kendaraan ASN Pemkot Jakpus

Terasjakarta.id - Selasa, 22 Agustus 2023 | 21:15 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
uji emisi

Puluhan kendaraan milik ASN Pemkot Jakpus diuji emisi. (foto: beritajakarta.id)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Untuk menangani polusi udara di Jakarta, Suku Dinas Lingkungan Hidup (DLH) lakukan uji emisi puluhan kendaraan milik aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus). 

Uji emisi gratis tersebut digelar di halaman kantor Sudin LH Jakarta Pusat di kawasan Cempaka Putih.

Kepala Suku Dinas LH Jakarta Pusat, Slamet Riyadi mengatakan, selain milik ASN, pihaknya juga melakukan uji emisi terhadapnkendaraan pegawai Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

Baca Juga : Atasi Polusi Udara di Jakarta, Uji Coba Tilang Uji Emisi Dimulai 25 Agustus 2023

“Sasaran kita kendaraan yang belum uji emisi selama enam bulan,” katanya dikutip dari beritajakarta.id pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Ia mengungkapkan, layanan uji emisi ini sekaligus sebagai contoh pada warga dalam mendukung program Langit Biru Jakarta.

Uji emisi yang digelar dari pukul 09.00-15.00 WIB tersebut, tercatat telah melayani uji emisi 97 kendaraan roda dua dan empat.

Dari jumlah tersebut, 73 kendaraan roda dua lolos uji emisi dan 16 roda dua lainnya tidak lolos.

Baca Juga : Catat! Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Dilarang Masuk Gedung Pemprov DKI

"Delapan kendaraan roda empat dinyatakan lolos uji emisi. Kendaraan yang tidak lulus uji dihimbau melakukan servis secara berkala,” ucap Slamet.

Slamet menuturkan, dalam layanan uji emisi kali ini pihaknya mengerahkan 10 personel.

“Semoga dengan uji emisi ini kualitas udara di Jakarta mengalami perubahan ke arah lebih baik,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link