Beranda / Jakarta Raya

Wow! 125 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Kantor Camat Grogol Petamburan, 10 Motor dan 12 Mobil Tidak Lolos

Terasjakarta.id - Selasa, 29 Agustus 2023 | 16:10 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
125 Kendaraan Jalani Uji Emisi di Kantor Camat Grogol Petamburan

Sebanyak 125 kendaraan roda dua dan roda empat telah menjalani uji emisi di Kantor Camat Grogol Petamburan pada Selasa, 29 Agustus 2023. (Foto Kominfotik Jakarta Barat)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Sebanyak 125 kendaraan roda dua dan roda empat telah menjalani uji emisi yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat di halaman Kantor Kecamatan Grogol Petamburan pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Diketahui Achmad Hariadi selaku Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mendekatkan pelayanan terutama bagi kendaraan dinas operasionak (KDO) dan ASN yang ada di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet) atau Jakarta Barat.

Akan tetapi, bagi warga yang sudah mengurus keperluan di lokasi dan kendaraannya hendak diuji emisi akan tetapi dilayani oleh petugas.

Baca Juga : Jangan Heran! Intip Kebiasaan Sepele yang Bikin Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi, Faktor dari BBM

Sebagai informasi, kegiatan uji emisi juga mulai dibuka pada pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB.

"Ini layanan jemput bola, kita lakukan agenda ini sebagai bentuk layanan dan kepedulian dari Sudis LH Jakbar dalam rangka memudahkan, terutama ASN untuk mendapatkan layanan ini," kata Hariadi.

Hariadi pun melanjutkan bahwa warga di sana pun juga boleh untuk ikut lakukan uji emisi kendaraannya.

Baca Juga : Uji Emisi Gratis di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Dibanjiri Warga, Pemotor Rela Antre Berjam-jam

Selain itu, Hariadi menjelaskan bila kegiatan ini juga sebenarnya sangat terbatas untuk KDO dan juga kendaraan ASN Kota Jakarta Barat.

Tidak hanya di Gropet, namun kegiatan uji emisi juga dilakukan di kecamatan lainnya se Jakarta Barat.

"Ini sifatnya terbatas, karena mesin alat uji emisinya terbatas, jadi bukan untuk layanan umum sebenarnya," terangnya.

Baca Juga : Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakarta, 516 Kendaraan Diberi Surat Terguran!

Di sisi lain, dalam kesempatan itu pihaknya juga sudah gunakan tiga unit alat uji emisi, yang masing-masing satu untuk motor, satu untuk BBM Solar/diesel dan satu lagi untuk mesin BBM Bensin.

Sementara, pihaknya juga sudah menyarankan pada masyarakat supaya bisa memeriksakan kendaraannya secara berkala di bengkel-bengkel yang resmi.

"Ketika service sekaligus uji emisi, jadi paketnya servis dan uji emisi. Kalau di Sudis LH digelar tiap Kamis, untuk karyawan ASN di wilayah Jakbar. Nanti setelah layanan jemput bola ke kecamatan kecamatan, kami akan buka setiap Kamis di kantor Sudis LH Jakbar seperti biasa," lanjut Hariadi.

Baca Juga : 497 Bengkel di Jakarta Layani Uji Emisi Gratis, Buruan Jangan Sampai Kena Tilang!

Hariadi mengatakan bahwa kegiatan uji emisi juga merupakan upaya untuk mengantisipasi dan juga pengendalian dari pencemaran udara lewat emisi bergerak.

Yang mana, kendaraan bermotor disinyalir jadi hal yang memiliki potensi paling besar dalam polusi udara.

Sebab, kendaraan motor sendiri juga merupakan salat satunya alat bertransportasi utama.

Baca Juga : Awas! Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi di DKI Bakal Kena Tarif Parkir Tertinggi, Jadi Rp5.000 per Jam

"Oleh karena itu, upaya pencegahannya adalah melakukan uji emisi secara berkala, memeriksa kendaraan kita apakah sesuai denggam baku mutu atau tidak emisinya, itu paling penting. Harapannya kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk memeriksa kendaraannya secara berkala kemudian melakukan uji emisi," ujarnya.

Lebih lanjut, saat melakukan uji emisi, baik itu dari layanan bengkel resmi atau layanan Sudis LH, data tersebut telah dimasukan ke dalam daftar uji emisi lewat aplikasi ujiemisi roda empat dan roda dua

"Tanggal 1 September akan kita lakukan razia, tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi oleh pihak kepolisian, dibantu Dinas Perhubungan dan LH. Langsung di titik tertentu nanti kita akan lakukan razia," ujar Hariadi.

Baca Juga : Tilang Mulai Diuji Coba Hari Ini, Berapa Kisaran Biaya Uji Emisi Mobil dan Motor?

Akhirnya, pada pukul 12.00 WIB, ada sekitar 125 unit kendaraan yang telah menjalani uji emisi sebanyak 125 unit, dengan rincian sebagai berikut:

1. Roda dua atau Motor (61 Unit)

  • 51 Lulus
  • 10 Tidak Lulus

2. Roda empat Mobil Mesin diesel/solar (11 Unit)

  • 6 Lulus
  • 5 Tidak Lulus
  •  

3. Roda Empat Mobil Bensin (46 Unit)

  • 39 Lulus
  • 7 Tidak Lulus

Baca Juga : Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta Utara

Sementara itu, Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya untuk kurangi polusi udara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link