Beranda / Jakarta Raya

Sanksi Tilang Berlaku 1 September 2023, 145 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan

Terasjakarta.id - Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:26 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
145 kendaraan ikut uji emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan untuk hindari tilang

Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dipenuhi kendaraan untuk uji emisi untuk menghindari tilang yang akan diberlakukan besok.(foto: amay/terasjakarta.id)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Sanksi tilang uji emisi akan mulai berlaku besok pada hari Jumat, 1 September 2023.

Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah meminta kepada semua masyarakat agar segera melakukan uji emisi supaya tidak dikenakan sanksi atau denda tilang.

Seperti yang diketahui, uji emisi itu dilakukan untuk menekan dan mengurangi angka polusi udara yang akhir-akhir ini lumayan tinggi.

Baca Juga : Buruan! Uji Emisi Gratis di Jakarta hanya Sampai 31 Agustus 2023, Catat Lokasinya

Tilang uji emisi tersebut utamanya akan diberlakukan untuk mobil dan juga motor yang sudah mencapai usia di atas tiga tahun.

Hal ini sebagaimana sudah tercantum dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2022 mengenai Soal Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Selain itu, kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan sanksi denda tilang sebesar Rp250 ribu untuk roda dua, sedangkan untuk roda empat dikenakan Rp500 ribu.

Baca Juga : 103 Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta Selatan untuk Kendaraan Roda Empat, Cepat Biar Nggak Kena Tilang!

145 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan

Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dipenuhi kendaraan untuk uji emisi untuk menghindari tilang yang akan diberlakukan besok. (Foto: amay/terasjakarta.id)

Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dipenuhi kendaraan untuk uji emisi untuk menghindari tilang yang akan diberlakukan besok. (Foto: amay/terasjakarta.id)

Sementara itu, diketahui ada 145 kendaraan yang tengah mengikuti uji emisi yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan.

Uji emisi ini dilakukan di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan ini bertujuan untuk membantu dalam menekan dan mengurangi adanya polusi udara di Jakarta yang makin memburuk.

Baca Juga : Gampang! 5 Tips Lulus Uji Emisi Kendaraan Biar Nggak Kena Tilang

Lebih lanjut, uji emisi ini sudah berlangsung sejak tanggal 29 hingga 31 Agustus 2023 mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin ikut uji emisi gratis ini, hanya perlu membawa STNK sebagai data wajib pengendara.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta juga melakukan kerja sama dengan 497 bengkel untuk memberikan layanan uji emisi gratis.

Baca Juga : Lokasi Uji Emisi di Jakarta Selatan untuk Motor, Buruan Biar Nggak Kena Tilang

Kerja sama itu dilakukan di 119 bengkel sepeda motor serta 378 bengkel mobil yang tersebar di seluruh wilayah Ibu Kota, salah satunya Jakarta Selatan.

Bagi masyarakat di wilayah Jakarta Selatan dapat melakukan uji emisi gratis.

Selain di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, berikut ini ada beberapa bengkel atau tempat untuk lakukan uji emisi secara gratis.

Baca Juga : Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta, Buruan Sebelum Kena Tilang!

Adapun daftar lokasi uji emisi gratis di Jakarta Selatan untuk kendaraan motor (roda dua) sebagai berikut:

Pt. Mandiri Motor Indonesia

  • Alamat: Jalan Prof Dr Satrio No 294, Jakarta Selatan
  • Telepon: 021-2523726

Pt. Margo Mulyo Megah

  • Alamat: Jalan Raya Ragunan Nomor 10, Jati Padang Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • Telepon: 081911210034976, 021 7818764
  • Keterangan: Menerima Pengujian Kendaraan Merk Honda

Baca Juga : Catat! Lokasi Uji Emisi Gratis di Jakarta Timur, Buruan Datang Sebelum Ditilang

Pt Rizqi Putra Pratama

  • Alamat: Jl Tebet Timur Dalam X, Jakarta Selatan
  • Telepon: 087796099044
  • Keterangan : Jika Ada Data Yang Belum Sesuai Maka Akan Disempurnakan Berdasarkan Usulan Dari Pemilik Usaha

Pt.Rizqi Putra Pratama (B 1205 ) Motor

  • Alamat: Jalan Tebet Timur Dalam X No.20, Jakarta Selatan
  • Telepon: 085320001101
  • Keterangan: Menerima Pengujian Kendaraan Motor

Baca Juga : 388 Kendaraan Uji Emisi Gratis di Jakarta Pusat, 95 Tidak Lulus!

Pt.Rizqi Putra Pratama ( B 2276 ) Motor

  • Alamat: Jalan Tebet Timur Dalam X No.20, Jakarta Selatan
  • Telepon: 085320001101
  • Keterangan: Menerima Pengujian Kendaraan Motor

Pt.Rizqi Putra Pratama ( B 2412 )Motor

  • Alamat: Jalan Tebet Timur Dalam X No 2o, Jakarta Selatan
  • Telepon: 085320001101
  • Keterangan: Menerima Pengujian Kendaraan Motor

Baca Juga : Jangan Heran! Intip Kebiasaan Sepele yang Bikin Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi, Faktor dari BBM

Pt.Rizqi Putra Pratama ( D 1397 ) Motor

  • Alamat: Jalan Tebet Timur Dalam X No.20
  • Wilayah: Jakarta Selatan
  • Telepon: 085320001101
  • Keterangan: Menerima Pengujian Kendaraan Motor

Pt Unilab Perdana

  • Alamat: Jl. Ciledug Raya No 10, Jakarta Selatan
  • Telepon: 082246861960
  • Keterangan: Umum

Baca Juga : Uji Emisi Gratis di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat Dibanjiri Warga, Pemotor Rela Antre Berjam-jam

Sejahtera Motor (Dummy)

  • Alamat : Jalan Testing Raya, Jakarta Selatan
  • Telepon: 123123123
  • Keterangan: Keterangan Testing Di Sini

Showroom Dan Bengkel Vespa

  • Alamat: Jl. Prof. Dr. Soepomo No.1, Tebet, Jakarta Selatan
  • Telepone : 021 8301169, 087877931002
  • Keterangan : Umum

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link