Beranda / Jakarta Raya

Kurangi Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Berencana ASN WFH Sampai Musim Hujan

Terasjakarta.id - Minggu, 10 September 2023 | 22:14 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Heru Budi, Komnas HAM, LGBT, Pemprov DKI, Hutan Kota Cawang

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana terapkan WFH bagi ASN sampai musim hujan. (Foto: Instagram @herubudihartono)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempertimbangkan aparatur sipil negara (ASN) work from home (WFH) sampai musim hujan tiba. 

ASN di Jakarta WFH sampai musim hujan ini untuk mengurangi polusi udara Jakarta

"Kalau sudah menjelang musim hujan kita mungkin sampai dengan September," kata Heru Budi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu, 10 September 2023.

Baca Juga : 70 Persen ASN Pemkot Depok WFH Mulai September 2023, Sektor Pelayanan Masih Buka di Kantor

Namun Heru Budi akan terlebih dahulu mengevaluasi pelaksanaan WFH ASN yang telah dijalankan.

Namun, Heru Budi belum memastikan kapan hasil evaluasi WFH ASN keluar.

"Nah nanti kami evaluasi," ucap Heru Budi. 

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan WFH 50 persen bagi ASN sejak Senin, 21 Agustus 2023.

Baca Juga : Tekan Polusi Udara Jakarta, Heru Budi Minta Perusahaan Swasta Terapkan WFH

Dijelaskan Heru Budi, mekanisme WFH bagi ASN sudah diatur melalui surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. 

"Work from home dilakukan oleh Pemda DKI 21 Agustus-21 Oktober dan diikuti oleh pemda-pemda se-Jabodetabek," ungkap Heru Budi. 

Dijelaskannya, tujuan diberlakukannya WFH 50 persen selama dua bulan bagi ASN DKI sebagai solusi untuk menangani kemacetan dan polusi udara Jakarta.

Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Wajibkan ASN Pakai Baju Dinas Meski WFH

WFH ASN DKI juga bebarengan dengan gelaran KTT ASEAN pada 4-7 September 2023.

"WFH itu bagi ASN dan dia bekerja di rumah. Tujuannya apa? Biar nggak mondar-mandir," ucapnya.

Adapun pelaksanaan uji coba WFH 50 persen bagi ASN hanya untuk fungsi staf atau pendukung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    SHARE
    Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link