Beranda / Jakarta Raya

Tegas! PKL dan Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Digaruk Satpol PP Jakarta Pusat

Terasjakarta.id - Kamis, 14 September 2023 | 21:01 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
PKL,Satpol PP,Pasar Tanah Abang

Satpol PP tertibkan PKL dan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. (foto: beritajakarta.id)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menggaruk puluhan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang pada Kamis, 14 September 2023.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Chaidir mengatakan, penertiban PKL dan parkir liar ini tindak lanjut laporan warga. 

Laporan warga ini kata Chaidir, disampaikan melalui 15 portal aduan.

Baca Juga : Lapak PKL di Kampung Bali Ditertibkan, Berdiri di Atas Saluran Air

Dikatakan, penertiban dilakukan di seputar Stasiun Tanah Abang.

"Warga merasa tidak nyaman dengan parkir liar dan pedagang kaki lima," ujarnya.

Menurut Chaidir, penataan ini sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"216 personel dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, unsur kecamatan dan kelurahan dikerahkan pada kegiatan kali ini," terang Chaidir.

Baca Juga : Jelang KTT ASEAN, Satpol PP DKI Tertibkan PKL dan Atribut Parpol

Ia berharap, penataan ini dapat membuat pejalan kaki semakin nyaman dan efektif mengurai kemacetan di Pasar Tanah Abang.

Sementara Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba menambahkan, penataan menyasar empat titik di Jalan Kebon Jati depan Blok G dan Jalan Jati Baru Raya, Jalan Jati Baru Kapal Api, Taman Jati Baru Bengkel dan Jaklingko Stasiun Tanah Abang.

Dari penertiban ini, petugas menyita 67 barang milik pedagang kaki lima berupa kursi plastik, gerobak, meja besi, dirigen, payung, boks minuman dan tiang aksesoris gawai.

Baca Juga : Satpol PP Jakpus Angkut Lapak PKL di Gambir, Respon Aduan Masyarakat

“Harapan kami masyarakat sadar jika okupasi trotoar tidak boleh dan ada peraturan yang harus dipatuhi semua," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link