Beranda / Jakarta Raya
Relawan Pemadam Kebakaran dan SKKL Rawa Buaya Resmi Dibentuk, Apa Saja Tugasnya?
Terasjakarta.id - Minggu, 22 Oktober 2023 | 15:23 WIB

Redkar dan SKL Kelurahan Rawa Buaya yang terpilih saat mengikuti pelatihan dan simulasi penanggulangan kebakaran. (foto: Azis)
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) dan Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat resmi dibentuk.
Pembentukan Redkar dan SKKL tersebut bertempat di Kantor Kelurahan Rawa Buaya pada Minggu, 22 Oktober 2023.
Pihak Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) H. Wirawan langsung memberikan sosialisasi dan simulasi kepada petugas PPSU, LMK, dan warga.
Baca Juga : Liburan di RPTRA Cempaka Rawa Buaya, Anak-anak Diajari Tari Tradisional
Pembentukan Redkar dan SKKL ini untuk mendayagunakan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah kelurahan Rawa Buaya.
Pihak Damkar pun memberikan praktek lapangan sekaligus melakukan simulasi untuk pencegahan kebakaran.
Adapun syarat untuk menjadi anggota Redkar dan SKKL sebagai berikut:
Baca Juga : Lurah Rawa Buaya Pimpin Gerebek Kolong Flyover, PPSU dan Satpol PP Diterjunkan
1. Warga Kelurahan Rawa Buaya berusia minimal 19 tahun
2. Sehat jasmani dan rohani
3. Memiliki jiwa penolong, semangat, pengabdian dan dedikasi tinggi
4. Mampu bekerja secara mandiri maupun tim
5. Terdaftar dan mendapatkan nomor register relawan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten/Kota yang terigistrasi secara berjenjang dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi kewilayahan, Kementrian Dalam Negeri.
Baca Juga : Bermain Sambil Belajar, Anak-anak Rawa Buaya Ikut Merawat Tanaman di RPTRA Sugriwa
Setelah melalui proses pendaftaran, ada 30 orang relawan dari unsur warga, karang taruna, LMK serta PPSU yang terpilih dan siap menjadi Redkar.
Relawan yang terpilih kemudian mengikuti pelatihan dan simulasi.
Adapun prinsip-prinsip kerja Redkar ialah cepat, tepat, partisipatif, koordinatif dan pemberdayaan.
Baca Juga : Cegah DBD! Kelurahan Rawa Buaya Gelar PSN Jumling di RW08, Alhamdulillah Bebas Jentik 100 Persen
Tugas Redkar dan SKKL sebagai berikut:
1. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan
2. Membantu pencapaian mutu layanan SPM sub urusan kebakaran
3. Menciptakan sinergi antara Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan masyarakat
4. Meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran
5. Untuk mencapai response time, penanggulangan dini kejadian kebakaran serta pencegahan dalam kerangka pengurangan resiko kebakaran
6. Menciptakan permukiman yang aman dari kebakaran.
(Penulis: Azis Saifulah, PPSU Kelurahan Rawa Buaya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News