Beranda / Jakarta Raya

Tahanan Polsek Tanah Abang Butuh 3 Minggu Gergaji Teralis Besi untuk Kabur

Terasjakarta.id - Kamis, 22 Februari 2024 | 15:53 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Tahanan Polsek Tanah Abang kabur

Delapan dari 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang yang kabur berhasil diamankan polisi. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, tahanan Polsek Metro Tanah Abang butuh 3 minggu menggergaji teralis besi untuk kabur.

Adapun gergaji besi tersebut diselundupkan oleh seorang wanita bernama Rizki Amelia saat menjenguk suaminya yang ditahan di Polsek Tanah Abang.

Selama sekitar 3 minggu itu para tahanan bergantian menggergaji teralis besi.

Baca Juga : Istri Komeng Jadi Dalang Kaburnya 16 Tahanan Polsek Tanah Abang, 8 Sudah Ditangkap

Untuk meyamarkan suara bising, para tahanan bernyanyi-nyanyi saat menggergaji teralis besi.

"Setidaknya selama kurang lebih sekitar 3 minggu, bergantian sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," kata Susatyo saat konferensi pers pada Kamis, 22 Februari 2024.

Adapun saat ini delapan dari 16 tanahan Polsek Tanah Abang yang kabur telah berhasil ditangkap.

"Polres Metro Jakarta Pusat telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil mengamankan kembali setidaknya delapan orang pada hari dalam 3 hari pencarian kami," ucap Susatyo Purnomo Condro.

Baca Juga : Terungkap! Ini Identitas Tahanan Polsek Tanah Abang yang Kabur, Kebanyakan Kasus Narkoba

Istri Komeng Jadi Dalang Kaburnya Tahanan Polsek Tanah Abang

Seorang wanita bernama Rizki Amelia menjadi dalang dibalik kaburnya 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang.

Rizki Amelia menjadi dalang dibalik kaburnya 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang. (foto: ist)

Rizki Amelia menjadi dalang dibalik kaburnya 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang. (foto: ist)

Diketahui, sebanyak 16 tahanan kabur pada Senin, 19 Februari 2024, dini hari.

Baca Juga : Tahanan Polsek Tanah Abang Sempat Curi Sandal Polisi saat Kabur

Adapun Rizki Amelia merupakan istri dari salah satu tahanan Polsek Tanah Abang yang bernama Sarifudin alias Komeng.

Susatyo menuturkan, saat memmbesuk suaminya, Rizki Amelia membawa gergaji besi ke ruang tahanan Polsek Tanah Abang.

"Rizki Amelia, ini adalah istri dari Sarifudin alias Komeng yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong teralis secara bergantian," kata Susatyo.

Atas perbuatannya itu, Amelia terancam hukuman 7 tahun penjara.

Baca Juga : Polisi Bentuk Timsus Buru 14 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur dan Jadi Buron

Rizki Amelia dijerat Pasal 223 Juncto 56 KUHP dan atau pasal 138 UU Narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link