Beranda / Jakarta Raya

Dimulai Besok! KPU Jakarta Utara Siap Gelar Pemungutan Suara Lanjutan Pemilu 2024 di 19 TPS

Terasjakarta.id - Jumat, 23 Februari 2024 | 15:54 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
pencoblosan,pemilu 2024,vote,indonesia election,tinta pemilu,kotak suara,pemilu damai 2024,TPS,KPU,Bawaslu

KPU Jakarta Utara telah siap menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PS) Pemilu 2024 di 19 TPS. ( Ilustrasi : terasjakarta.id

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - KPU Jakarta Utara telah siap menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PS) Pemilu 2024 di 19 TPS.

Gelaran Pemungutan Suara Lanjutan ini akan dilaksanakan di Jakarta Utara pada Sabtu, 24 Februari 2024.

Seperti yang diketahui, per tanggal 20 Februari 2024 TPS yang mengadakan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di Jakarta Utara bertambah menjadi 19.

Baca Juga : Logistik Pemungutan Suara Lanjutan Bakal Didistribusikan KPU DKI ke 19 TPS Jakarta Utara Pada 23 Februari 2024

"PSL di Jakarta Utara per hari ini bertambah menjdi 19 TPS," ujar Nelvia saat dikonfirmasi pada Selasa, 20 Februari 2024.

Bertambahnya jumlah TPS yang mengikuti Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) ini dikarenakan KPU Jakut baru menetapkan di pleno dan mengajukan permohonan logistik ke 19 TPS itu.

Sebelumnya, logistik Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) akan didistribusikan oleh KPU DKI ke 19 TPS di Jakarta Utara pada H-1 pelaksanaan atau tanggal 23 Februari 2024.

"Maksimal tgl 23 Februari sudah didistribusikan ke TPS yang akan PSL," lanjut Nelvia.

Sejumlah TPS di Jakarta Utara Gagal Gelar Pemungutan Suara akibat Terendam Banjir

Sebelumnya juga diketahui bahwa pemungutan suara lanjutan rencananya dijadwalkan oleh KPU Jakarta Utara pada Minggu, 18 Februari 2024.

Namun, kembali ditunda sampai tanggal 24 Februari 2024.

Lantaran, sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jakarta Utara rusak karena terendam banjir yang akhirnya jadi gagal melakukan pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link