Beranda / Jakarta Raya

Laporkan! Polda Metro Bakal Tindak Tegas Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Terasjakarta.id - Minggu, 31 Maret 2024 | 15:16 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Upah lembur

Polda Metro Jaya bakal tindak tegas ormas yang paksa minta THR Lebaran ke masyarakat. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Polda Metro Jaya bakal menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang secara paksa meminta THR Lebaran. 

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada Sabtu, 30 Maret 2024.

Ade Ary pun meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ormas yang melakukan pemerasan dengan dalih THR Lebaran ke pihak kepolisian. 

Baca Juga : Pengeroyok 2 Anggota Satpol PP Depan Plaza Indonesia Postif Narkoba, Salah Satunya Anggota Ormas

"Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek, atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun idul fitri," kata Kombes Ade Ary kepada wartawan. 

"Segera lapor jika menjadi korban pemerasan. Kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan Polsek terdekat, atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," tambahnya.

Ade Ary memastikan, jika ada laporan masyarakat, pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap para pelakunya.

"Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," tegas Ade Ary.

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini mengatakan, instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sudah sangat jelas, terkait aksi premanisme berdalih permintaan THR.

Baca Juga : Soal Bentrok Ormas Aksi Bela Palestina di Bitung, Menkominfo: Jangan Sebar Hoax! 

"Kapolda Metro Jaya telah memerintah kepada Kapolres serta Kapolsek Jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas segera tindak lanjuti dan tindak tegas," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link