Beranda / Jakarta Raya

Penonaktifan NIK Warga yang Tinggal di Luar Jakarta Dilakukan Usai Lebaran 2024

Terasjakarta.id - Selasa, 2 April 2024 | 17:06 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
KTP

Penonaktifan NIK DKI warga yang tinggal di luar Jakarta dilakukan usai Lebaran. (foto: ist)

Penulis : Cahyono
Editor : Cahyono

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tinggal di luar Jakarta dilakukan usai Lebaran 2024.

Dari itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Bodetabek. 

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mendata jumlah warga ber-KTP DKI Jakarta yang tinggal di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan (Tangsel), dan Bekasi.

Baca Juga : Penonaktifan NIK KTP DKI Warga di Luar Daerah Dilakukan Usai Penetapan Hasil Pemilu

“Kami juga sudah koordinasi dengan Dukcapil seluruh Jabodetabek. Dari Tangsel mengatakan mereka memprediksi ada 75.000 warga di Tangsel yang ber-KTP DKI,” ujar Budi di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa, 2 April 2024.

Budi memaparkan banyak warga yang bertahun-tahun tinggal di wilayah Tangsel, namun tak kunjung memindahkan NIK dari DKI Jakarta.

Kondisi serupa juga ditemukan di Kota Depok. Tercatat lebih dari 18.000 warga yang sampai saat ini masih ber-KTP DKI.

“Depok menyampaikan ada sekitar 18.000 warga Depok yang masih ber-KTP DKI Jakarta. Ini juga mereka meminta agar yang sudah berwarga Depok ya segera (pindah domisili),” ungkap Budi.

Adapun penonaktifan NIK warga yang tinggal di luar Jakarta diundur setelah Lebaran mulai 12 April 2024.

Baca Juga : Cara Reaktivasi NIK KTP DKI Jakarta yang Dinonaktifkan, Bisa di Dukcapil Terdekat

Menurut Budi, penonaktifan NIK warga DKI yang kini tinggal di luar Jakarta dilakukan setelah Lebaran karena momen yang tepat.

"Pasca-Lebaran akan kita lakukan," ujar Budi. 

"Momennya lebih bagus pasca-Lebaran, lebih enak. Kita akan lakukan sampai akhir tahun, Desember," ujar Budi. 

Menurut Budi, ada sekitar 94.000 NIK warga yang akan dinonaktifkan dengan rincian 81.000 KTP yang telah meninggal dunia dan 13.000 warga menempati RT yang sudah tak tercatat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link