Beranda / Jakarta Raya
Catat! Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 8 April 2024 Tidak Diberlakukan
Terasjakarta.id - Senin, 8 April 2024 | 05:30 WIB
Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kebijakan ganjil genap Jakarta hari ini Senin, 8 April 2024 tidak diberlakukan.
Peniadaan ganjil genap Jakarta ini dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Sehingga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap.
Baca Juga : Cek Info Contraflow dan One Way di Tol Trans-Jawa Hari ini 7 April 2024, Ada Ganjil Genap Juga!
Penerapan ganjil genap diberlakukan hingga 15 April 2024.
Peniadaan penerapa ganjil genap di DKI Jakarta ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang berbunyi:
Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
Baca Juga : Libur Lebaran! Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 6-15 April 2024
Aturan mengenai peniadaan sistem ganjil genap ini diatur berdasarkan SK Bersama Menag, Menaker, dan Menteri PAN RB Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2024.
Sebagai informasi, ganjil genap di Jakarta diterapkan di 26 ruas jalan.
Adapun 26 lokasi ganjil genap Jakarta sebagai berikut.
Jakarta Pusat
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Salemba Raya sisi Barat dan Jalan Salemba Raya sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari
Jakarta Selatan
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
Jakarta Timur
- Jalan MT Haryono
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal Ahmad Yani
- Jalan Pramuka
Jakarta Barat
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News