Beranda / Lifestyle
Catat! Jadwal Tanggal Merah Libur Sekolah Bulan Mei hingga Juli 2023
Terasjakarta.id - Sabtu, 29 April 2023 | 16:40 WIB

Kalender 2023. (Ist)
Penulis : Esil Yulinar
Editor : Esil Yulinar
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Setelah hampir sepekan libur Lebaran, para siswa akan mulai masuk sekolah pada bulan Mei yang diperkirakan dominasi masuk sekolah mulai Selasa, 02 Mei 2023.
Hal tersebut tercatat dalam SKB 4 Menteri terkait dengan hari libur nasional yang terbaru, ada beberapa tanggal merah yang diperingati sebagai hari libur nasional di bulan Mei 2023.
Sehingga juga terdapat jadwal liburan merah di bulan Mei untuk dinikmati siswa.
Namun jadwal yang dapat dinikmati para siswa dalam libur nasional terdapat pada bulan Mei hingga Juli 2023 untuk siswa SD, SMP, SMA/SMK sederajat.
Baca Juga : Jadwal Libur Lebaran Sekolah 2023 di DKI Jakarta
Jadwal Tanggal Merah Libur Sekolah Bulan Mei 2023
Dalam bulan Mei 2023 sendiri terdapat dua tanggal yang ditandai sebagai libur nasional, yakni tanggal 1 Mei dan 18 Mei 2023.
Untuk tanggal 1 Mei sendiri ditandai sebagai libur nasional karena tepat pada tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional.
Hari Buruh Internasional pun diperingati oleh seluruh para buruh atau pekerja di dunia. Maka dari pada tanggal 1 Mei tersebut dijadikan hari libur nasional lantaran untuk merayakan upaya para buruh atau pekerja di seluruh dunia.
Penetapan tanggal 1 Mei sebagai hari kerja di Indonesia didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) No. 157 Tahun 1950. Keputusan presiden ini menetapkan tanggal 1 Mei sebagai hari kerja yang berlaku di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Jadwal Libur Lebaran Anak Sekolah, Catat Tanggalnya!
Selain itu, dengan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2013, hari kerja 1 Mei 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia. Keputusan Presiden ini menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Kemudian, yang kedua pada tanggal 18 Mei ditandai sebagai libur nasional karena tanggal tersebut adalah salah satu tanggal merah untuk memperingati Kenaikan Isa Almasih.
Beberapa hari raya keagamaan yang merupakan hari raya atau hari besar keagamaan bagi umat Kristiani, di antaranya adalah hari merah.
Tidak seperti Natal, tidak ada tambahan hari libur cuti bersama.
Baca Juga : Syarat Nilai Rapor dan Ijazah 6 Sekolah Kedinasan, Simak Penjelasannya
Penetapan memperingati Kenaikan Isa Almasih sebagai hari raya di Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 1953 tentang Pengertian Aturan Hari Raya.
Selain itu, Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1971 menetapkan Kenaikan Yesus Kristus sebagai hari libur nasional.
Setelah bulan Mei 2023, para siswa akan kembali merasakan liburan sekolah lagi mulai dari bulan Juni hingga Juli 2023.
Para siswa dapat kembali merasakan libur lagi pada dua bulan tersebut lantaran bulan Juni hingga Juli 2023 merupakan libur semester bagi SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
Baca Juga : Ini Daftar 8 Instansi yang Buka Pendaftaran CPNS 2023 Sekolah Kedinasan
Jadwal Tanggal Merah Libur Sekolah Bulan Juni - Juli 2023
Berdasarkan kalender akademik masing-masing daerah, untuk beberapa provinsi di Indonesia terdapat tanggal merah dengan jadwal libur sekolah tahun pelajaran 2022/2023, sebagai berikut.
1. DKI Jakarta
- Jadwal libur semester genap (24 Juni - 08Juli 2023)
2. Jawa Barat
- Jadwal libur semester genap (26 Juni - 15 Juli 2023)
3. Jawa Tengah
- Jadwal libur semester genap (26 Juni - 14 Juli 2023)
- Di Jawa Tengah jadwal libur sekolah bagi satuan pendidikan yang menerapkan enam hari sekolah (26 Juni - 15 Juli 2023)
Baca Juga : 5 Rekomendasi Drama China yang Buat Rindu Masa Sekolah, Bikin Nostalgia!
4. DI Yogyakarta
- Jadwal libur semester genap (22 Juni - 07 Juli 2023)
- Jadwal libur sekolah khusus SD/SDLB (24 Juni- 07 Juli 2022)
5. Jawa Timur
- Jadwal libur semester genap (26 Juni - 14 Juli 2023)
Demikian jadwal tanggal merah yang dapat dinikmati anak sekolah untuk libur sekolah selama bulan Mei hingga Juli 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERKAIT
TERPOPULER
