Beranda / Lifestyle

Apa Itu Guru Penggerak? Simak Pengertian, Peran, hingga Gaji

Terasjakarta.id - Senin, 20 November 2023 | 18:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Guru Penggerak

Apa itu guru penggerak? lengkap dengan pengertian, peran, hingga besaran gaji. (Foto: Dok. Kemendikbud)

Penulis : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Simak informasi pengertian guru penggerak lengkap dengan peran, tugas, hingga gaji yang didapatkan.

Dilansir dari laman resmi Kemendikbud, Pendidikan guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran.

Dalam program ini, meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, pendampingan seama 6 bulan bagi calon guru penggerak.

Baca Juga : Lirik lagu Hymne Guru untuk Memperingati Hari Guru 25 November 2023, Ada Versi Terbaru dan Lama!

Selama program berjalan, guru akan tetap menjalankan tugasnya sebagai guru.

Sementara itu, guru penggerak merupakan pemimpin pembelajaran yang mendorong tumbuh kembang murid secara holistik, aktif, proaktif dalam mengembangkan pendidik lainnya.

Tujuannya untuk mengimplementasikan pembelajaran yang berpusat kepada murid, menjadi teladan, dan agen transformasi ekosistem pendidik untuk mewujudkan profil Pelajar Pancasila.

Kehadiran guru penggerak ini diharapkan dapat menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan yang dapat mewujudkan generasi unggul di Indonesia.

Baca Juga : Hari Guru Nasional 2023 Diperingati Tanggal 25 November, Simak Sejarahnya!

Guru penggerak memiliki lima peran utama dalam membantu siswa untuk mencapai potensi terbaik mereka.

Lima peranan penting di antaranya sebagai berikut:

  • Menggerakan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolahnya dan di wilayahnya
  • Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah
  • Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah
  • Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antara guru dan pemangku kepentingan di dalam maupun luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran
  • Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah

Baca Juga : Simak Tahapan Penyaluran Tunjangan Guru ASN dan Non ASN Lewat Dapodik

Perlu diketahui bahwa kehadiran program ini bertujuan sebagai upaya peningkatan kompetensi guru.

Keberadaannya bersama tim pendukung diharapkan mampu mencetak SDM unggul yang berkompetensi global dan berperilaku sesuai nilai-nilai pancasila.

Selain itu, program ini dirancang dengan menitikberatkan pada kualitas pelatihan dan pendampingan.

Hal ini bertujuan agar peningkatan kompetensi guru dan kepala sekoah mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang berdaya serta berkomitmen dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar siswa.

Baca Juga : Wah! 1.055 Guru di Jakarta Barat Telah Tandatangan Kontrak PPPK Formasi 2022 Tahap Satu

SIM PKB Guru Penggerak

Program Sertifikasi Pendidik (SIM PKB) Guru Penggerak adalah inisiatif pemerintah Indonesia.

Program ini bertujuan untuk menigkatkan profesionalisme guru dan membantu mereka dalam memenuhi berbagai tantangan di bidang pendidikan.

Baca Juga : Pelantikan 5.846 Guru Jadi PPPK, Sekda DKI Harap Kualitas Pedidikan Jakarta semakin Baik

SIM PKB Guru Penggerak adalah program sertifikasi yang ditujukan untuk guru-guru di Indonesia yang ingin menjadi penggerak perubahan dalam dunia pendidikan.

Tujuan Program SIM PKB Guru Penggerak

Berikut tujuan program SIM PKB Guru Penggerak.

  • Peningkatan kompetensi guru
  • Menggerakan perubahan
  • Mengoptimalkan sekolah
  • Peningkatan kualitas pendidikan

Baca Juga : SBKD Jakbar Imbau Guru PPPK Segera Lengkapi Persyaratan Kontrak Kerja

Gaji Guru Penggerak

Guru penggerak mendapatkan gaji. Namun, besaran gaji tidak ditentukan oleh Kemendikbudristek.

Melainkan, oleh pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan sekolah serta guru.

Artinya, gaji yang didapatkan besarannya bisa berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Baca Juga : SBKD Jakbar Lakukan Penandatanganan Kontrak Kerja dengan 2.041 Guru PPPK

Gaji yang diterima oleh guru penggerak tergantung pada lokasi sekolah, jenis pekerjaan yang dilakukan, dan sejumlah program yang ditawarkan oleh pemerintah serta sekolah.

Ada beberapa kemungkinan skenario gaji yang didapatkan oleh guru penggerak sesuai tingkatannya.

Apabila guru penggerak merupakan guru ASN atau PPPK, maka mereka tetap mendapatkan gaji sesuai dengan golongan atau pangkatnya.

Baca Juga : Hore! 1.571 Guru PPPK di Jakarta Tandatangani Perpanjangan Perjanjian Kerja

Mereka juga berhak mendapatkan berbagai tunjangan, seperti tunjangan kinerja dan profesi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, jika guru non ASN di sekolah negeri atau swasta yang mendapatkan bantuan operasional sekolah (BOS) atau bantuan operasional pendidikan (BOP), maka mereka akan mendapatkan gaji sesuai dengan peraturan daerah atau kebijakan sekolah.

Besaran gaji bagi mereka yang merupakan guru non ASN bisa bervariasi antara Rp1 juta-Rp5 juta per bulan.

Sedangkan, bagi guru penggerak yang merupakan guru non ASN di sekolah swasta, tetapi tidak mendapatkan BOS atau BOP, maka gaji didapatkan dari yayasan atau lembaga penyelenggara sekolah.

Baca Juga : Pemerintah Buka Kuota Rekrutmen CPNS 2023 Sebanyak 1.030.751 Orang, Paling Banyak PPPK Guru

Besaran gaji yang didapatkan pun beragam, tergantung pada kemampuan dan kebijakan yayasan 

Itulah informasi mengenai definisi guru penggerak lengkap dengan peran hingga besaran gaji yang diterima.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link