Beranda / News
KemenPANRB Buka Lowongan CPNS 2023, Begini Syarat Mendaftar
Terasjakarta.id - Rabu, 18 Januari 2023 | 20:23 WIB

Ilustrasi seleksi penerimaan CPNS (ist)
Penulis : Potan Ahmad
Editor : Potan Ahmad
JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - KemenPANRB akan memulai proses seleksi CPNS 2023. Pembukaan akan di mulai Juni mendatang.
Untuk itu bagi yang mau mendaftar segera mempersiapkan diri memenuhi persyaratan.
Sebab untuk mendaftar ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi ketika mendaftarkan diri.
Dalam mendaftar lowongan CPNS 2023, persyaratan merupakan salah satu hal utama dalam menentukan lolos pada tahap selanjutnya.
Baca Juga : Sudah Lolos Seleksi PPPK Guru 2023? Ini Agenda dan Tahapan Berikutnya yang Harus Dilewati
Info pendaftaran CPNS & PPPK 2023 ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
"Dunia digital berubah cepat, pemerintah harus cepat adaptasi agar tidak terkikis zaman," uajar MenPANRB Abdullah Azwar Anas melalui laman resmi menpan.
Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2023 yang terdiri dari CPNS dan calon PPPK.
Arah kebijakan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023, pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga kesehatan.
Baca Juga : Sanggahan 1.240 Calon PPPK Kemenag Dinyatakan Lolos, Berhak Ikuti Seleksi Berbasis Komputer
Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur.
Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Pmerintah saat ini kata Anas, masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Perkembangan dunia digital berubah cepat, pemerintah harus cepat adaptasi supaya tidak tergerus zaman,” kata Anas.
Berikut Syarat Penerima Lowongan CPNS 2023
Warga Negara Indonesia (WNI)
Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta dengan tidak hormat
Baca Juga : Seleksi CPNS 2023 Bakal Dibuka Juni, Guru dan Tenaga Kesehatan Siap-siap Daftar
Tidak sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, Kepolisian Negara RI
Bukan pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Jasmani dan rohani harus sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
Siap dan menerima ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
TERKAIT
TERKINI
TERPOPULER
